
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Pedoman Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah yang bertempat di aula Soepomo. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini bertujuan untuk menyamakan pandangan antara BPHN dan Pemda di wilayah Jawa Barat terkait penilaian IRH (Jumat, 28/11/2025).
Pada aula, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile beserta jajaran Divisi P3H dan Tim Penyusun Pedoman IRH BPHN melaksanakan rapat Uji Publik Pedoman bersama perwakilan Pemda Provinsi/ Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.
Perwakilan Tim BPHN Raymon Sitorus menjelaskan gambaran umum Pedoman Penilaian IRH untuk pelaksanaan 2026, yang dimulai dengan masa pengunggahan data di bulan Februari hingga masa penilaian di bulan Mei yang dilanjutkan dengan evaluasi di bulan Juli. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk untuk menyempurnakan varibel dan indikator dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Dalam Uji Publik terkait pedoman terbaru ini, tim BPHN juga menyampaikan akan lebih menekankan substansi pada tiap variabel, jika fokus sebelumnya adalah pemenuhan data dukung, sekarang penilaian berorientasi pada substansi data dukung.
Dalam sambutan oleh Kadiv Funna, beliau menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini Pemda dapat menyampaikan masukan secara langsung pada BPHN sebagai pengampu IRH nasional, sehingga masukan yang diberikan dapat berkontribusi pada perbaikan pedoman IRH 2027. Selain itu Funna juga mengapresiasi Tim Sekretariat Wilayah Kanwil Jabar yang sudah mendampingi proses penilaian IRH hingga masa sanggah sehingga rata-rata nilai IRH Jawa Barat mencapai 95,7.
"Pengukuran IRH tidak bisa dillihat semata-mata sebagai pengumpulan dokumen data dukung, tetapi perlu diingat bahwa hakikat IRH adalah untuk penguatan sistem regulasi nasional. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak hanya fokus pada pengumpulan data dukung tapi juga memastikan variabel data dukung tersebut benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan" terang Kadiv Funna menutup sambutannya.
(Red/foto: Humas Jabar)




