BANDUNG - Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar bersama Kabag Umum & TU Archie Tigor Mangunsong dan jajaran Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini mengikuti jalannya kegiatan Penguatan Pengelolaan Media Sosial Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik & Kerja Sama Kemenkum RI (Selasa, 21/01/2025).
Dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik & Kerja Sama Ronald Lumbuun, kegiatan kali ini diadakan dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan, khususnya pengelolaan media sosial. Materi yang dibawakan oleh para narasumber antara lain yaitu "Strategi Pengelolaan Media Sosial Kementerian Hukum", “Tips and Trick Pengelolaan Media Sosial Pemerintah” dan Pembahasan Teknis Pengelolaan Media Sosial bersama para peserta.
Salah narasumber kali ini yaitu Media & Communication Specialist Yunita Mandolang yang membawakan materi mengenai tips pengelolaan media sosial dengan tema "Creating Engaging Content". Dalam paparannya narasumber menjelaskan beberapa hal yan perlu dipertimbangkan dalam mengelola media sosial, mulai dari memahami demografi pada masing - masing media sosial, memanfaatkan visual appeal untuk menarik minat, hingga memanfaatkan storytelling dalam menyampaikan pesan.
Sementara itu dalam kesempatannya Kabiro Ronald melaporkan bahwa hingga saat ini follower media - media sosial yang dipegang oleh Unit Pusat, Kanwil dan UPT Kemenkum berjumlah sebanyak 2.796.317 followers. Ronald berharap agar seluruh jajaran Humas Kemenkum bisa membantu Kemenkum untuk mencapai target 10.000.000 followers total di tahun 2025.
(Red/foto: Aul)