
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini mengikuti kegiatan Diskusi Publik “NGOPHI” (Ngobrol bareng OPHI) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU Kemenkum RI (Kamis, 04/12/2025).
Dari masing – masing tempat kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Bidang AHU Eva Maria Sihombing, serta pegawai Bidang AHU Kanwil Jabar mengikuti jalannya kegiatan yang berpusat di gedung Ditjen AHU, Jakarta, dan diikuti oleh sautan kerja Kemenkum se-Indonesia.
Forum diskusi dengan tema “Kerja Sama dan Layanan Lintas Batas Untuk Indonesia” ini dibuka oleh Direktur Jenderal AHU Widodo serta menghadirkan narasumber antara lain yaitu Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi KPK Kartika Handaruningrum, dan Kepala Subdirektorat Otoritas Pusat A.G. Sinaga.
Adapun forum diskusi kali ini membahas tentang efektivitas kerja sama penanganan permintaan MLA (Mutual Legal Assistance) dan Ekstradisi yang diintegrasikan dengan prosedur hukum acara pidana di Indonesia dalam rangka pemberantasan kejahatan lintas batas negara dan rencana pengembangan layanan e-Apostille di Indonesia.
Materi – materi yang disampaikan oleh para narasumber antara lain seperti peran Otoritas Pusat dalam kerja sama lintas negara, penjelasan mengenai MLA dan alur layanannya yang melibatkan aparat penegak hukum & Kemenlu, tantangan dalam MLA & ekstradisi, serta materi – materi lainnya.
Melalui diselenggarakannya kegiatan ini Dirjen Widodo berharap forum diskusi yang juga diikuti oleh peserta umum ini bisa membuka wawasan masyarakat mengenai peran Kemenkum RI dalam pelaksanaan ekstradisi dan kerja sama antar negara.
(Red/foto: Aul)



