Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 2 Raperkada Kota Tasikmalaya Terkait SOP Satpol PP dan Ekonomi Lokal Kewilayahan

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H pada pagi ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kota Tasikmalaya secara daring melalui Zoom Meting (Selasa, 16/12/2025).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Shendy Seldon dan Erdian bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi dengan perwakilan Perangkat Daerah Kota Tasikmalaya. Rapat harmonisasi kali ini membahas Raperkada tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Raperkada tentang Pembiakan Ekonomi Lokal Kewilayahan.

Dalam analisis konsepsi oleh Perancang Kanwil disampaikan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat merupaka ranah kewenangan Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada, yang mana pelaksanaannya disesuaikan dengan SOP Satpol PP.

SOP Satpol PP ini sendiri juga dirumuskan dalam Permendari No. 16 Tahun 2023 yang mana salah satu pasalnya menyebutkan bahwa petunjuk teknis SOP Satpol PP daerah diatur dengan Perkada yang berpedoman pada Permendagri, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah dalam tambahannya.

Semetara itu terkait Raperkada Pembiakan Ekonomi Lokal didasarkan Perda No. 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Tasikmalaya Tahun 2025-2029 yang salah satu prioritas pembangunannya adalah Pembiakan Ekonomi Lokal Kewilayahan (program Tasik Pelak).

Program Tasik Pelak itu sendiri bertujuan menumbuhkembangkan usaha dan meningkatkan kesempatan bekerja serta berusaha pada sektor usaha mikro, industri kecil, perdagangan, jasa, koperasi, ekonomi kreatif, pertanian dan perikanan disetiap wilayah Kota Tasikmalaya. Program ini juga berbasis potensi dan kearifan lokal dengan melibatkan Pemda, pengusaha, perguruan tinggi, komunitas dan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya sesuai kebutuhan.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI