BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Ave Maria Sihombing dan jajaran Bidang AHU Kanwil Jabar pada hari ini menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat yang bertempat di Hall Padjadjaran Kantor OJK Provinsi Jawa Barat (Senin, 29/09/2025).
Rapat Koordinasi Satgas PASTI ini diselenggarakan dalam rangka menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Menghadirkan narasumber dari Departemen Perlindungan Konsumen OJK dan dari PPATK, di sini disampaikan materi terkait pembentukan Satgas PASTI sebagai tindak lanjut dari perubahan kelembagaan Satgas Waspada Investasi menjadi Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin.
Dalam paparan oleh narasumber OJK disampaikan beberapa poin penting seperti tugas Satgas PASTI dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan kegiatan keuangan tanpa izin, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan skema penipuan keuangan lainnya, serta untuk memberi edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan kepada masyarakat sebagai langkah strategis dalam mencegah terjadinya kejahatan keuangan.
Sementara itu narasumber dari PPATK menyampaikan peran PPATK dalam menelusuri aliran dana dari aktivitas keuangan ilegal, baik di dalam maupun luar negeri, yaitu dengan cara melakukan analisis terhadap transaksi mencurigakan yang berpotensi terkait tindak pidana pencucian uang, menelusuri aliran dana lintas negara melalui kerja sama internasional, hingga mewajibkan penyelenggara jasa keuangan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK.
Dalam arahan oleh Kepala OJK Jawa Barat Darwisman disampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, dalam mencegah kejahatan keuangan. Beliau juga menyampaikan pentingnya edukasi masyarakat terutama terkait risiko investasi di aset digital seperti mata uang crypto yang sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Menutup arahannya Darwisman berharap agar Satgas PASTI menjadi garda terdepan dalam pencegahan, deteksi dini, serta penindakan terhadap pelaku kejahatan keuangan di wilayah Jawa Barat.
(Red/foto: Bidang AHU)