
BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Administrasi Hukum Umum di Wilayah, hari ini, Jum’at, 14 Februari 2025, Fasilitasi Diskusi Layanan Kewarganegaraan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU Bersama Perwakilan Organisasi Perkawinan Campur Indonesia Di Jawa Barat.

Kegiatan Diskusi Publik ini dipimpin langsung oleh Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono, bersama Jajaran Direktorat Tata Negara Ditjen AHU. Hadir mewakili Kakanwil Kemenkum Jabar adalah Kadivyankum, Hemawati BR Pandia, didampingi Kabid Yan AHU, Ave Maria, bersama dengan Jajaran Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Jabar.
Direktur Tata Negara mengawali diskusi dengan menyampaikan beberapa materi terkait Kebijakan Pemerintah Terkait Kewarganegaraan Indonesia Dan Diaspora Indonesia Yang Berada di Luar Negeri, Permasalahan Diaspora, serta Komitmen Layanan Kewarganegaraan melalui Pembentukan Tim Kajian Kebijakan Kewarganegaraan.

Melalui Diskusi ini juga disampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Lapangan yang terpotret oleh perwakilan dari Organisasi Perkawinan Campur Indonesia Di Jawa Barat kepada Tim dari Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, untuk selanjutnya di sampaikan terkait Layanan Kewarganegaraan secara menyuluruh dimulai dari Dasar Hukum Layanan Kewarganegaraan sampai denga napa saja yang terdapat di dalam Layanan Kewarganegaraan ini.



(red/foto: Toh)
