
Kabupaten Subang — Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kadivyankum Kemenkum Jabar) Hemawati BR Pandia dengan arahan Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar, pada hari ini bersama tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Jabar melaksanakan Inventarisasi Kelengkapan Persyaratan Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta Subang yang bertempat di Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah, Kabupaten Subang (Selasa, 20/01/2026).
Kedatangan Kadivyankum beserta tim di koperasi disambut langsung oleh Ketua Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah Miftahudin beserta jajaran pengurus koperasi. Kadiv Hemawati menyampaikan tujuannya sebagai perwakilan Kemenkum Jabar untuk mendorong Kopi Robusta Subang agar didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Hemawati memaparkan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis dinilai penting sebagai upaya memberikan pelindungan hukum terhadap karakteristik dan reputasi khas Kopi Robusta Subang. Selain itu, Indikasi Geografis diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi petani dan anggota koperasi.
Hemawati juga menyampaikan persyaratan utama pengajuan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis yang diperlukan, antara lain seperti Surat Keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Subang, serta penyusunan dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Robusta Subang. Melalui berkas - berkas tersebut diharapkan Kopi Robusta Subang dapat segera didaftarkan dan memperoleh pelindungan hukum secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut Hemawati juga menyarankan agar para komunitas dan pelaku usaha kopi di Kabupaten Subang dapat memperluas jejaring pemasaran dan ekspor produk kopi. Perluasan jejaring tersebut tidak hanya terbatas pada pasar Aljazair, tetapi juga menjajaki peluang ekspor ke negara-negara lain guna meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing Kopi Robusta Subang di pasar global.
Dalam kunjungan ini Ketua Koperasi Miftahudin menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkum Jabar, beliau menegaskan bahwa dukungan dan pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah dalam mendorong proses pendaftaran Kopi Robusta Subang sebagai Indikasi Geografis.
(Red/foto: Bidang KI)





