
BANDUNG – Dalam rangka mempersiapkan rangkaian acara Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada siang hari ini menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Peserta Penerima PJA 2025 di wilayah Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 27/08/2025).
Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar terhubung secara virtual bersama Kepala Pusat Pembudayaan & Bantuan Hukum Constantinus Kristomo dan para peserta kegiatan PJA 2025 dari wilayah Jawa Barat.
Dalam pembekalan oleh Kanwil Kemenkum Jabar bersama BPHN kepada 8 orang peserta PJA 2025 dari wilayah Jawa Barat, disampaikan mengenai urutan pelaksanaan (rundown) kegiatan PJA yang akan berlangsung di Depok pada tanggal 1 s/d 4 September, mulai dari acara pembukaan hingga acara penutupan.
Melalui pembekalan ini tim BPHN selaku panitia kegiatan juga menjelaskan kepada peserta mengenai hal – hal apa saja yang perlu dipersiapkan oleh para peserta untuk mengikuti kegiatan ini, mulai dari ketentuan busana, hingga bantuan bagi peserta yang memiliki masalah kesehatan.
Lebih lanjut lagi tim BPHN menjelaskan mengenai penghargaan apa saja yang akan dianugerahkan dalam acara yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, serta bagaimana proses seleksi yang dilakukan oleh dewan juri terhadap para peserta acara.
Kakanwil Asep dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini merupakan rangkaian penting dalam upaya memperkuat peran para peacemaker sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat melalui jalur non-litigasi.
“Kehadiran Peacemaker Justice Award bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga simbol pengakuan negara atas dedikasi, integritas, dan komitmen para pegiat keadilan yang telah berkontribusi nyata dalam menciptakan harmoni sosial” terang Kakanwil Asep.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, keterampilan, serta wawasan yang lebih komprehensif bagi para penerima Peacemaker Justice Award. Sehingga setelah kegiatan ini, saudara sekalian tidak hanya menjadi teladan, tetapi juga agen perubahan dalam menebarkan nilai-nilai keadilan restoratif di tengah masyarakat” ucap Asep kepada para peserta yang hadir virtual dan menutup acara ini.
(Red/foto: Aul)




