
Bandung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, memenuhi panggilan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi Nasional melalui program Profiling ASN (ProASN) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan di Kantor Regional III BKN Bandung, pada Rabu (03/12/2025). Kehadiran Asep Sutandar dalam agenda strategis ini menegaskan komitmen kuat Kemenkum Jawa Barat dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya pada sektor penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara yang transparan, objektif, dan berbasis sistem merit guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berkelas dunia.
Langkah ini merupakan respon langsung terhadap undangan pemanggilan peserta penilaian kompetensi yang ditujukan kepada para pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menjadi tindak lanjut nyata dari sejumlah mandat surat resmi BKN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah. Asep Sutandar, yang hadir dan mengikuti tahapan asesmen tersebut, memandang program ini sebagai instrumen vital untuk memastikan bahwa peta talenta (talent pool) di tubuh Kemenkum Jabar terintegrasi secara sistematis dengan data nasional, sehingga setiap kebijakan pengembangan karir didasarkan pada data yang valid.
Program ProASN ini dirancang secara khusus untuk mengukur beragam dimensi kemampuan, mulai dari kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, hingga menggali potensi kepemimpinan strategis dari para pejabat tinggi. Melalui serangkaian tes yang terstandarisasi, asesmen ini bertujuan untuk memastikan adanya kesesuaian antara profil kompetensi individu dengan kualifikasi dan kebutuhan jabatan yang diemban (job person match). Partisipasi aktif Kakanwil Kemenkum Jabar dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi role model bagi seluruh jajaran di bawahnya mengenai pentingnya pemetaan potensi diri demi adaptabilitas organisasi terhadap perubahan zaman.

Hasil dari penilaian kompetensi ini nantinya akan menghasilkan pemetaan potensi yang menyeluruh dan komprehensif bagi setiap peserta. Bagi Kemenkum Jabar, data tersebut akan sangat krusial sebagai landasan perencanaan pengembangan karier, rotasi, maupun promosi jabatan yang akuntabel di masa depan. Dengan mengikuti prosedur ProASN ini, Kemenkum Jabar berupaya memastikan bahwa organisasi dipimpin oleh figur-figur yang tidak hanya memiliki kapasitas administratif, tetapi juga visi kepemimpinan yang mumpuni untuk melayani masyarakat secara prima sesuai dengan semangat pembaruan hukum nasional. (Humas Kemenkum Jabar).
