
INDRAMAYU – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di wilayah Indramayu dan Cirebon, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan diawali di Universitas Wiralodra Indramayu, yang juga menjadi salah satu PBH terakreditasi. Acara ini turut dihadiri oleh Dekan Universitas Wiralodra, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kemenkum Jabar, serta perwakilan penerima bantuan hukum. Dalam arahannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa monev ini merupakan mekanisme pengawasan sekaligus wadah pembinaan untuk memastikan PBH melaksanakan tanggung jawabnya sesuai undang-undang.
"Tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga sebagai sarana mendapatkan umpan balik langsung dari masyarakat penerima layanan," ujar Asep Sutandar. Beliau menambahkan bahwa pengawasan ini krusial untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan efektivitas pendampingan hukum oleh PBH.
Dalam sesi tersebut, dua penerima bantuan hukum dihadirkan untuk memberikan testimoni. Kesaksian mereka mengenai pendampingan yang telah membantu mendapatkan keadilan menjadi bahan refleksi penting bagi tim monitoring. Kakanwil Kemenkum Jabar mengapresiasi kinerja PBH Universitas Wiralodra dan menegaskan komitmen pemerintah memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperluas akses terhadap keadilan.
Rangkaian kegiatan di Indramayu dilanjutkan dengan wawancara dan pengisian kuesioner oleh penerima bantuan hukum, diskusi mengenai tantangan di lapangan, serta peninjauan langsung fasilitas ruang PBH Universitas Wiralodra oleh Kakanwil Asep Sutandar beserta jajarannya.
Usai dari Indramayu, rombongan Kemenkum Jabar melanjutkan pertemuan di Cirebon dengan lima PBH lainnya, yakni PBH DPC PERADI Cirebon, LBH Pancaran Hati, LBH Gumilang, LKBH FH Unswagati, dan Posbankumadin Cirebon. Dalam pertemuan ini, Asep Sutandar secara khusus membahas isu strategis mengenai dukungan PBH dalam pelatihan paralegal yang akan ditempatkan di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan.
"Keberadaan paralegal di tingkat desa merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Dukungan PBH dalam melatih mereka sangat dibutuhkan agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput," tegas Asep Sutandar.

Kegiatan monev gabungan di Indramayu dan Cirebon ini diharapkan dapat memperkuat sistem bantuan hukum di daerah, serta memastikan kolaborasi antara Kemenkum, perguruan tinggi, dan PBH berjalan solid untuk memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
