Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jelang Pemberlakuan 2026, Kemenkum Jabar Soroti Pentingnya Sosialisasi Nasional KUHP yang Lebih Humanis

DSC07730
SERANG
– Seiring mendekatnya pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, sosialisasi masif terus digencarkan pemerintah untuk memastikan pemahaman yang merata di seluruh lapisan masyarakat. Bertempat di auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada Kamis, 2 Oktober 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten menggelar acara "Sosialisasi KUHP Nasional: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif" yang dihadiri oleh sekitar seribu peserta dari berbagai kalangan.
zoom 9

zoom 10

Kegiatan yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Wamenkumham menekankan adanya perubahan paradigma mendasar dalam KUHP baru, yang beralih dari keadilan retributif atau balas dendam, menjadi keadilan yang berorientasi pada aspek korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Menurutnya, hukum pidana ke depan akan lebih bersifat humanis dan sedapat mungkin menghindari pidana penjara untuk tindak pidana ringan, dengan mengedepankan alternatif seperti pidana pengawasan, kerja sosial, dan denda.
DSC07743
Acara ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum seperti perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Polda Banten, akademisi dari tujuh universitas mitra, praktisi hukum, notaris, hingga mahasiswa dan masyarakat umum yang turut berpartisipasi baik secara luring maupun daring. Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi tanya jawab interaktif, di mana berbagai isu krusial seperti pasal penghinaan presiden, hukuman mati, hingga penerapan keadilan restoratif menjadi topik diskusi hangat.
IMG 4709
Menanggapi pentingnya kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, di tempat terpisah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sosialisasi KUHP Nasional. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap produk hukum monumental ini merupakan tanggung jawab bersama yang juga menjadi prioritas di wilayah Jawa Barat. Semangat untuk memperkuat literasi hukum dan menyamakan persepsi, sebagaimana yang ditunjukkan di Banten, harus terus digelorakan di seluruh Indonesia untuk menyongsong era baru penegakan hukum yang lebih berkeadilan. Momen strategis dalam acara ini juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Banten dengan tujuh universitas di wilayah tersebut, sebagai langkah konkret untuk melibatkan dunia pendidikan dalam menyebarluaskan nilai-nilai baru yang terkandung dalam KUHP Nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI