
Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang prima. Hal ini terbukti melalui partisipasi aktif Kemenkum Jabar dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Jabar atau yang dikenal sebagai Jabar Command Center.
Dalam agenda krusial tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, hadir secara langsung untuk memaparkan kebijakan dan strategi instansinya. Kehadiran orang nomor satu di Kemenkum Jabar ini didampingi oleh Kabag TU dan Umum serta perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner KI Jabar, Asep Sutandar menegaskan bahwa Kemenkum Jabar menerapkan tiga pilar utama strategi informasi, yakni diseminasi aktif, layanan responsif, dan akses inklusif. Asep menjelaskan bahwa diseminasi aktif dilakukan melalui berbagai kanal digital resmi untuk menyebarkan informasi kebijakan, anggaran, hingga kinerja secara transparan.

Lebih lanjut, Asep Sutandar menekankan pentingnya layanan yang responsif dan inklusif. Ia memastikan setiap permintaan informasi dari masyarakat direspons dengan cepat dan dapat ditelusuri progresnya. Tidak hanya itu, Kemenkum Jabar juga menghadirkan inovasi "KABAYAN PASTI" sebagai wujud layanan terintegrasi yang mudah diakses. Dalam paparannya, Asep juga menyoroti komitmen akses inklusif melalui layanan ramah HAM dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata di berbagai titik wilayah Jawa Barat.

Pemaparan komprehensif tersebut menuai apresiasi positif dari Tim Penguji Komisi Informasi Jawa Barat. Para komisioner menilai kehadiran langsung Kakanwil mencerminkan keseriusan kepemimpinan dalam menjamin keterbukaan informasi. Tim penilai juga memuji kualitas informasi yang disajikan, yang dinilai memiliki bobot lebih dalam dibandingkan sekadar data standar, terutama terkait terobosan Posbankum yang menjadi etalase pengayoman Kemenkum. Menanggapi pertanyaan tim penguji mengenai kesiapan SDM dan optimalisasi Posbankum, Asep Sutandar dengan tegas menjawab bahwa pihaknya telah menerjunkan jajaran untuk memantau langsung ke lapangan dan menyiapkan paralegal yang kompeten. Melalui pelatihan intensif dan kerja sama dengan narasumber ahli, Kemenkum Jabar memastikan paralegal siap memberikan layanan hukum sederhana namun berdampak besar bagi masyarakat di pelosok.

