BANDUNG – Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi hari ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB tahun 2025 di lingkungan Kemenkum. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan & Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 17/02/2025).
Kepala Bagian TU & Umum Archie Tigor Mangunsong bersama tim RB Kanwil Jabar mengikuti kegiatan secara daring dari masing – masing tempat kerja. Kegiatan dibuka oleh Koordinator RKT RB Kemenkum Kesuma Negara dari Inspektorat Jenderal, kegiatan juga diisi dengan pemaparan mengenai timeline dan rincian kegiatan RKT RB Kemenkum di tahun 2025.
Membuka jalannya sosialisasi ini Koordinator Kesuma menyampaikan bahwa roadmap RKT RB untuk 4 tahun mendatang (2025 - 2029) masih dalam proses penyusunan sehingga untuk saat ini Kemenkum masih menggunakan roadmap PermenPAN RB No 3 tahun 2023, sehingga mekanisme pelaksanaan RKT RB di tahun 2025 tidak akan jauh berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya selain pada beberapa detil kegiatan, yang mana pemeriksaan RKT RB ini akan dilaksanakan secara triwulan. juga menyampaikan bahwa.
Sementara itu dalam penyampaian oleh staff Biro Perencanaan disampaikan beberapa hal seperti jadwal pelaksanaan RKT RB tahun 2025 dan tabel rincian kegiatan RKT RB 2025, yang mana terdapat 306 rencana kegiatan sepanjang tahun 2025. Lebih lanjut dalam pemparan ini juga disampaikan bahwa dengan berkurangnya Satuan Kerja setelah bertransisi menjadi Kemenkum, penilaian RB untuk sekarang didorong agar lebih dilakukan secara kualitatif daripada kuantitatif.
(Red/foto: Aul)