
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini mengikuti jalannya kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan & BMN Kemenkum Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Unit Satuan Kerja dan Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 13/10/2025).
Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Bagian TU & Umum Archie Tigor Mangunsong, serta jajaran pegawai tim Keuangan & BMN Kanwil Kemenkum Jabar mengikuti jalannya rapat yang dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kemenkum Sri Yusfini Yusuf.
Kegiatan yang diikuti oleh tim Keuangan & BMN Kemenkum se-Indonesia ini bertujuan untuk mewujudkan Laporan Keuangan Kemenkum yang andal dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.
Kegiatan akan berlaku selama 4 hari hingga hari Kamis mendatang, yang mana 2 hari pertama merupakan rekonsiliasi tingkat Satker dan Kanwil yang dilaksanakan secara daring, dan 2 hari terakhir rekonsiliasi tingkat Satker Pusat dan Unit Eselon I.
Dalam sambutan oleh Karo Keuangan Sri disampaikan apresiasi kepada seluruh tim Keuangan dan BMN Kemenkum atas hasil kerja mereka yang membuahkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-16 di tahun 2024 sebelum ini. Beliau juga mengapresiasi terselesaikannya proses perekaman likuidasi pada aplikasi SAKTI di lingkungan Kemenkum dan Satker eks Kemenkumham.
Lebih lanjut Karo Sri juga mengingatkan tim Keuangan & BMN untuk melaksanakan hal-hal yang menjadi atensi seperti penyelesaian to-do-list pada aplikasi SAKTI, laksanakan monitoring dan telaah secara berjenjang guna kelengkapan dokumen dan validitas laporan keuangan, serta tindak lanjuti reviu dan rekomendasi dari BPK.
Dalam kesempatannya, Kepala Biro BMN Itun Wardatun Hamro mengingatkan para peserta rapat untuk mengirimkan laporan inventarisasi dan kelengkapan ke Biro BMN, selain itu beliau juga mengingatkan peserta rapat untuk melakukan inventarisasi BMN yang digunakan Kementerian HAM dan Kementerian Imipas untuk dipersiapkan alih status BMN tersebut.
(Red/foto: Aul)




