
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini mengikuti jalannya kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kanwil Kemenkum se-Indonesia (Kamis, 22/01/2026).
Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar menghadiri secara langsung jalannya kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BPHN Min Usihen dan berpusat di ruang rapat gedung BPHN, sementara itu Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan Christy beserta para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar mengikuti kegiatan secara virtual dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar.
Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah melalui penyamaan persepsi serta penguatan koordinasi, kolaborasi dan sinergi antara BPHN dengan Kanwil Kemenkum, termasuk dalam upaya menyukseskan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang merupakan program unggulan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam arahannya, Kepala BPHN Min Usihen menyampaikan apresiasinya atas pencapaian kinerja seluruh jajaran Kemenkum pada tahun 2025 kemarin. Di sini beliau juga menyampaikan 3 arah kebijakan BPHN, yaitu pembangunan budaya hukum & masyarakat sadar hukum, pembangunan nasional berkepastian & berkeadilan, serta tata kelola pemerintahan di Kemenkum yang baik, transparan, akuntabel dan profesional.
Melanjutkan arahannya Min Usihen juga menghimbau seluruh Kanwil untuk melakukan pemantauan terhadap program Posbankum di wilayah mereka serta menyampaikan laporan pemantauan tersebut kepada BPHN sebagai wujud kinerja Kanwil – Kanwil Kemenkum.
Sementara itu terkait dengan rencana aksi wilayah yaitu Pembinaan Posbankum, Min Usihen menyampaikan bahwa BPHN akan memberikan bahan pedoman terkait pelaksanaan bantuan hukum dan pembinaan Posbankum kepada Kanwil – Kanwil Kemenkum, sehingga sehingga Kanwil – Kanwil di daerah hanya perlu mempersiapkan penyampaian bahan pedoman tersebut sesuai dengan kondisi dan situasi di wilayah mereka.
Selanjutnya oleh Sekretaris BPHN dan para Kepala Pusat di BPHN menyampaikan terkait hal – hal teknis terkait di program – program mereka, seperti mengenai perubahan timeline pelaksanaan penilaian IRH (Indeks Reformasi Hukum), pedoman pelaksanaan analisis & evaluasi Perda, pedoman layanan literasi hukum dan layanan informasi hukum, serta hal – hal lainnya.
Pada sesi diskusi dan tanya-jawab, Kakanwil Asep dalam kesempatannya menjelaskan mengenai tantangan yang telah dihadapi Kemenkum Jabar untuk menyukseskan program BPHN dan Kemenkum ini, selain itu beliau juga menyampaikan harapannya agar para Lurah dan Kepala Desa yang menerima penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025 kemarin bisa berperan dalam pembangunan hukum dan budaya hukum kepada masyarakat di lingkungan mereka. Sementara itu Kadiv Ferry menanyakan beberapa hal teknis terkait dengan materi dalam laporan kepada BPHN kedepannya.
(Red/foto: Aul)





