
Jakarta — Guna memperkuat sinergi dan mengakselerasi program di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat melaksanakan audiensi strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) di Jakarta pada Kamis (04/03/2026). Langkah jemput bola ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menaruh perhatian besar pada pentingnya pelindungan serta pemanfaatan aset intelektual untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah. Misi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, beserta jajaran struktural terkait.
Dalam pertemuan yang disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, Hemawati memaparkan sederet capaian kinerja progresif yang telah ditorehkan di wilayah Jawa Barat. Capaian tersebut mencakup inventarisasi potensi KI, pendampingan pendaftaran merek dan merek kolektif KDMP, pengawalan Indikasi Geografis, hingga pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan komunitas. Tak hanya berhenti pada capaian masa lalu, Kemenkum Jabar turut membeberkan rencana ambisius tahun ini. Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kesadaran akademik, Kemenkum Jabar bersiap menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kurang lebih 150 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Jawa Barat guna membentuk serta memperkuat Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus.
Menanggapi laporan dan rencana besar tersebut, Sekretaris Ditjen KI, Tessa Harumdila, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif terukur Kemenkum Jabar. Ia menitipkan pesan agar jajaran wilayah terus menggali potensi KI di daerah, mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah, dan memastikan kehadiran Kemenkum Jabar benar-benar dirasakan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Audiensi ini pun bermuara pada satu kesepahaman kuat: kolaborasi intensif antara pusat dan daerah adalah kunci utama untuk melesatkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
