
BANDUNG – Jajaran Kanwil Kemenkum Jabar, Kamis, 30 Oktober 2025, mengikuti Sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum, yang digelar secara hibrid. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Setjen Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman. Dalam sambutannya, Fajar menyoroti data kepegawaian Kemenkum per 28 Oktober 2025, dimana jumlah pejabat fungsional (4.944 orang) jauh melampaui pejabat struktural (437 orang), menegaskan pentingnya pembinaan karir JF.
Partisipasi Kemenkum Jabar dalam kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya adaptasi SDM terhadap regulasi baru. Asep Sutandar mendorong jajarannya, khususnya para pejabat fungsional, untuk memahami secara mendalam perubahan tata kelola JF demi mendukung kinerja organisasi yang lebih gesit (agile).


Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Ika Mediowati dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Arinta Valentija Putri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Fokus utama pembahasan adalah transformasi sistem karir JF berdasarkan PermenPANRB 1/2023 dan PerBKN 3/2023. Perubahan mendasar adalah pergeseran dari sistem Angka Kredit berbasis butiran kegiatan (DUPAK) menjadi Angka Kredit berbasis predikat kinerja (SKP).
Dalam paparan narasumber, dijelaskan bahwa predikat kinerja tahunan (seperti Sangat Baik, Baik, Cukup) kini akan dikonversikan langsung menjadi Angka Kredit menggunakan koefisien tahunan yang telah ditetapkan untuk setiap jenjang jabatan. Fajar Sulaeman Taman juga mengingatkan empat mekanisme pengangkatan JF, yakni Pengangkatan Pertama, Perpindahan dari Jabatan Lain, Penyesuaian (In-passing), dan Promosi, yang semuanya kini terintegrasi dengan manajemen talenta dan sistem kerja yang lebih kolaboratif.



(red/foto: Toh)
