
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Kanwil Kemenkum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum secara daring (Senin, 23/02/2026).
Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, beserta tim kerja BSK Kanwil Jabar mengikuti sosialisasi terkait pedoman pelaksanaan survei yang disampaikan oleh tim BSK Hukum pusat.
Dalam diseminasi pedoman ini tim BSK Hukum menyampaikan bahwa diadakannya survei – survei tersebut adalah untuk menjadi bahan evaluasi terkait penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) pada masing – masing satuan kerja yang akan dinilai oleh Kemenpan RB.
Lebih lanjut lagi tim BSK Hukum juga menyampaikan paparan pedoman teknis yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan SPAK-SPKP-SKM, mulai dari pemantauan berkala, evaluasi on-going, dan follow-up dan pemantauan oleh koordinator wilayah 1 SPAK-SPKP BSK Hukum.
Dalam paparannya, tim BSK Hukum juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kedepannya, Kanwil dapat memberikan usulan dan rekomendasi kepada unit pusat Kemenkum terkait perlu atau tidaknya penyelenggaraan layanan publik tertentu di Kantor Wilayah.
“Kegiatan BSK pada tahun ini adalah menjaring atau menginventaris informasi sebanyak - banyaknya terkait gap (kesenjangan) pelayanan publik di Kantor Wilayah. Apabila ada layanan publik di Kanwil yang sebaiknya diselenggarakan oleh unit pusat, maka BSK akan menyampaikan ususlan tersebut kepada masing – masing unit pusat yang terkait” jelas tim BSK Hukum dalam paparannya.
(Red/foto: Aul)




