Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Demi Kepastian Hukum, Kemenkum Jabar Dorong Percepatan Administrasi dan Legalitas PPNS

2
Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum di daerah melalui peningkatan kapasitas aparatur. Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya profesionalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tim Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas PPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 09 Desember 2025, bertempat di Auditorium Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana No. 2. Kehadiran Kemenkum Jabar dalam forum ini merupakan wujud nyata sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam memastikan para penyidik memiliki pemahaman teknis yang mumpuni, khususnya terkait administrasi kepegawaian dan legalitas penyidikan.
1

Dalam pelaksanaannya, instruksi Kakanwil tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, yang menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Ave Maria Sihombing, untuk bertindak sebagai narasumber utama. Di hadapan para peserta yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Bandung, Ave Maria memaparkan materi krusial mengenai ketentuan administrasi PPNS. Materi tersebut mencakup mekanisme pengangkatan, mutasi, pemberhentian, serta regulasi terbaru mengenai Kartu Tanda Pengenal PPNS. Pemahaman mendalam mengenai aspek administratif ini dinilai vital agar legalitas PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan tidak cacat hukum dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
3

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kendala di lapangan. Salah satu isu yang mencuat datang dari Narno, Kasi Trantib Kecamatan Kiaracondong, yang mempertanyakan mekanisme perpanjangan Kartu Tanda Pengenal PPNS yang telah habis masa berlakunya pada tahun 2024. Senada dengan hal tersebut, Adriani dari Satpol PP Kota Bandung menyoroti keterlambatan proses perpanjangan kartu di tingkat pusat. Ia mengungkapkan bahwa prosedur verifikasi berlapis dan kewajiban mendapatkan tanda tangan pejabat Eselon I menyebabkan proses penerbitan kartu baru memakan waktu cukup lama, yang pada akhirnya menghambat kinerja penyidik di lapangan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, pihak Kemenkum Jabar memberikan penjelasan komprehensif dan solusi taktis. Ave Maria menegaskan bahwa Kemenkum Jabar menampung seluruh masukan tersebut dan siap menjembatani komunikasi dengan instansi terkait di tingkat pusat. Isu-isu yang memerlukan kewenangan pusat akan segera dikoordinasikan untuk mendorong percepatan dan efisiensi proses administrasi, sehingga hambatan birokrasi tidak lagi menjadi penghalang bagi kinerja PPNS. Kegiatan ini ditutup dengan suasana positif, di mana para peserta merasa terbantu dengan adanya klarifikasi mekanisme yang berlaku serta dukungan penuh dari Kemenkum Jabar dalam mengawal profesionalitas PPNS di Kota Bandung.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI