Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Kemenkum Jabar Beri Catatan Penting untuk Raperbup Keuangan Pemkab Garut

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Kemenkum Jabar Beri Catatan Penting untuk Raperbup Keuangan Pemkab Garut

BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar gelar Rapat Pengharmonisasian terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dari Pemerintah Kabupaten Garut secara virtual pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah serta pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Pemkab Garut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memenuhi kaidah teknik penyusunan yang benar. Dalam rapat tersebut, tim perancang Kemenkum Jabar memberikan beberapa masukan dan analisis konsepsi yang krusial.

Tiga Raperbup yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperbup tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Nomor 384 Tahun 2014 mengenai Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual, Raperbup tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Nomor 136 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperbup tentang Implementasi Transaksi Non-Tunai.

Catatan penting diberikan agar materi muatan Raperbup disesuaikan dengan regulasi induknya, seperti Permendagri 64 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, pada kesempatan lain menegaskan bahwa kegiatan fasilitasi ini merupakan wujud komitmen Kemenkum Jabar dalam melakukan pembinaan dan penguatan program pembentukan regulasi di daerah.

Menurutnya, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi secara komprehensif adalah kunci untuk menciptakan produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai substansi, tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dan dapat ditegakkan secara konsisten.

Melalui forum ini, Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Asep Sutandar berharap kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Garut, semakin erat. Para peserta rapat didorong untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di masa depan.

011025 HarmonGarut  2

011025 HarmonGarut  3

011025 HarmonGarut  6

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI