
Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmen serius dalam menjaga marwah jabatan notaris melalui kegiatan Pembinaan dan Penguatan Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris di Wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang digelar di Balarea Room, Bandung, pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing. Kehadiran para pimpinan tinggi Kemenkum Jabar ini menegaskan urgensi pembinaan sebagai langkah strategis untuk memastikan para notaris, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat, bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam keynote speech-nya, Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, memberikan arahan tegas mengenai pentingnya profesionalisme dan integritas notaris sebagai pejabat umum yang memegang mandat negara. Asep menyoroti bahwa dinamika pelayanan hukum saat ini menuntut notaris untuk tidak hanya sekadar membuat akta, tetapi juga patuh terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan tertib administrasi. Beliau menekankan bahwa kehati-hatian dalam setiap tindakan jabatan adalah aspek krusial yang tidak bisa ditawar. Dukungan penuh dari Kemenkum Jabar ini bertujuan agar notaris mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal dan terhindar dari maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Rangkaian pembinaan dilanjutkan dengan pemaparan teknis yang mendalam dari jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ave Maria Sihombing, membuka sesi dengan penjelasan mengenai Satgas Pengawasan PNBP Fidusia, menekankan pentingnya akurasi data notaris untuk mengoptimalisasi penerimaan negara. Materi kemudian diperkaya oleh Indirawati Hayuningtyas yang membahas panduan teknis penyusunan Refortarium Notaris demi akuntabilitas jabatan, serta Olga Tristin Ningrum yang membedah penerapan PMPJ sebagai langkah preventif memitigasi risiko pelanggaran hukum melalui verifikasi identitas yang ketat. Zaki Fauzi Ridwan turut melengkapi sesi teknis dengan analisis layanan Fidusia, mengingatkan notaris agar waspada terhadap potensi kekeliruan administratif maupun substantif di lapangan.
Menutup rangkaian materi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, memberikan penguatan krusial terkait strategi antisipatif menghadapi permasalahan yang kerap muncul di sidang Majelis Kehormatan Notaris (MKN) maupun Majelis Pengawas Wilayah (MPW). Hemawati menekankan bahwa ketelitian dalam pembuatan akta, kelengkapan dokumen pembuktian, serta kepatuhan terhadap prosedur formal adalah kunci agar notaris memiliki posisi hukum yang kuat. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI), MPD Notaris Kabupaten Bandung Barat, dan Pengurus Daerah INI setempat ini diharapkan mampu menciptakan iklim kenotariatan yang lebih akuntabel, berintegritas, dan profesional di seluruh wilayah Jawa Barat.
