BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini menerima kunjungan kerja tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Pelaksanaan Pencatatan Model Bisnis PT Social Enterprise bersama dengan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Notaris beserta para pengurus badan usaha secara luring dan daring (hybrid) dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar (Kamis, 13/02/2025).
Pada ruang rapat, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan jajaran Bidang Pelayanan AHU Kanwil Jabar menerima kedatangan Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi beserta timnya, selain itu kegiatan sosialisasi ini juga mengundang para notaris dan pelaku usaha di wilayah Jawa Barat yang hadir secara langsung dan virtual.
Model bisnis Social Enterprise atau Kewirausahaan Sosial telah dikenalkan oleh Kementerian Hukum sejak tanggal 4 Desember 2024. Social Enterprise merupakan perusahaan atau badan usaha yang didrikan untuk menjalankan misi sosial secara mandiri dan berkelanjutan. Kini perusahaan berbadan hukum dapat mendaftarkan diri mereka menjadi Perusahaan Sosial atau Social Enterprise secara resmi melalui Kemenkum.
Direktur Badan Usaha Andi Taletting dalam kesempatan menyampaikan penjelasannya mengenai apa itu Social Enterprise, apa yang membedakannya dengan CSR (Corporate Social Responsibility), serta bagaimana proses pencatatannya pada sistem Ditjen AHU. Andi juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya ekonomi inklusif melalui Social Enterprise diharapkan bisa menarik minat investor untuk berinvestasi di wilayah tersebut. “Semakin bagus laporan sosialnya semakin bagus pula kepercayaan masyarakat dan minat investor terhadap badan usaha dan lingkungan di sekitarnya” terang Andi terkait hal tersebut.
Dalam sambutan Kakanwil Jabar disampaikan bahwa Jawa Barat dengan banyaknya jumlah pelaku usaha memiliki potensi besar untuk mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan diri sebagai Perusahaan Sosial. Keterlibatan notaris dalam pencatatan badan usaha sebagai Social Enterprise membuat diperlukannya peran Pengwil dan Pengda wilayah Jawa Barat untuk menyebarluaskan informasi layanan ini kepada rekan-rekan notaris di wilayah binaannya.
Pada Ditjen AHU sendiri tercatat sebanyak 71 perusahaan telah mendaftarkan diri mereka sebagai PT Social Enterprise. Melalui peran notaris dalam hal ini diharapkan bisa membantu menyebarluaskan informasi mengenai Kewirausahaan Sosial atau Social Enterprise ini kepada masyarakat, terutama dengan peran notaris sebagai salah satu sumber informasi bagi para investor di Indonesia.
(Red/foto: Aul)