Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung, Kemenkumham Jabar Lakukan Pendampingan Fasilitasi Pendaftaran Merek Bagi UMKM

Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung, Kemenkumham Jabar Lakukan Pendampingan Fasilitasi Pendaftaran Merek Bagi UMKM

Foto Website 20241129 201143 0000

KAB. BANDUNG - Sesuai arahan dan instruksi Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, terkait Sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, melalui Kabid Yankum, Ave Maria Sihombing, hari ini, Jum'at, 29 November 2024, menugaskan Kasubbid Yan KI, Dona Prawisuda, dan Jajaran Sub Bid Pelayanan Kekayaan Intelektual hadiri kegiatan Pendampingan Fasilitasi Pendaftaran Merek UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM, oleh karenanya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung menggandeng Kemenkumham Jabar dalam hal ini Subbid Yan KI untuk melakukan pendampingan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.

Kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung, R. Dadan Ruhamat K, sebagai upaya untuk mendukung pelaku UMKM, khususnya yang tergabung dalam UMKM binaan.

Kegiatan Pendampingan Fasilitasi Pendaftaran Merek UMKM ini dilaksanakan juga untuk membantu pelaku UMKM dalam melindungi merek dagang mereka melalui proses pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Lebih lanjut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan merek serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan legalitas usaha.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jabae, Dona Prawisuda, yang menjelaskan tentang pentingnya perlindungan merek bagi para pelaku usaha serta pengenalan pentingnya HKI bagi pelaku UMKM. Dalam sesi ini, peserta juga diberikan pemahaman dasar terkait jenis-jenis rezim Kekayaan Intelektual.
Foto Website 20241129 201143 0001
Mulai dari definisi merek dan jenis-jenisnya, pentingnya pendaftaran merek untuk melindungi produk dari klaim pihak lain, langkah-langkah pendaftaran merek serta Penjelasan tentang syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran merek. Kemudian dilanjutkan dengan sesi penelusuran merek yang akan didaftarkan.
Foto Website 20241129 201144 0003

Foto Website 20241129 201144 0004

Selanjutnya, pendampingan peserta dalam pengisian formulir dan persiapan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Merek bagi peserta oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang dibantu oleh tim Sub bidang Kekayaan Intelektual. Tim Sub Bidang Kekayaan intelektual memberikan panduan dan bantuan teknis kepada peserta dalam mengisi formulir pendaftaran dan menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan. Proses pendaftaran merek diharapkan dapat mendorong UMKM untuk lebih kompetitif di pasar lokal maupun nasional.
Foto Website 20241129 201143 0002
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI