BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi di Bidang Pelayanan Hukun, hari ini, Senin, 17 Februari 2025, laksanakan Diskusi terkait Pembinaan UMKM di Jawa Barat terkait dengan pencatatan Kekayaan Intelektual baik Hak Cipta maupun Merek serta potensi UMKM untuk menjadi Perseroan Perorangan bersama dengan perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat, bertempat di Ruang Rapat Romli Atmasasmita.
Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, menyampaikan maksud diskusi ini adalah untuk mengakses data terkait UMKM yang merek nya belum terdaftar dan UMKM yang memiliki potensi untuk menjadi Perseroan Perorangan, Kadivyankum mengajak untuk bersama-bersama berkolaborasi untuk berkegiatab dengan tujuan membina UMKM agar mampu menjadi UMKM yang terlindungi Merek nya maupun Hak Cipta nya, dan lebih bagus lagi bisa bertransformasi dari UMKM menjadi Perseroan Perorangan.
Dinas Koperasi dan UMKM Jabar pun menyambut baik maksud dari Kemenkum Jabar terkait pemberdayaan dan pembinaan UMKM di Jawa Barat ini, Dinkop UMKM Jabar di tahun 2025 ini juga memiliki program untuk mendaftar kan Merek UMKM sebanyak 1000 Merek dan mendaftarkan UMKM untuk menjadi Perseroan Perorangan sebanyak 500 Perseroan Perorangan, sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersifat sosialisasi dan pembinaan kepada UMKM tentunya masih bisa dikolaborasikan dengan memanfaatkan Webinar dan Bekerjasama dengan Stakeholder.
Kemenkum Jabar berkomitmen siap mensukseskan terkait dengan program pendaftaran 1000 Merek dan 500 Perseroan Perorangan bagi UMKM di Wilayah Jawa Barat untuk tahun 2025, dimulai dari proses kurasi daftar calon UMKM yang dinominasikan sampai dengan proses Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan nya Kemenkum Jabar melalui Bidang Kekayaan Intelektual dan Bidang Administrasi Hukum Umum siap mendukung penuh.
(red/foto: Toh)