CIREBON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melakukan koordinasi dan inventarisasi di Kawasan Batik Trusmi, Cirebon, pada Kamis, (6 Februari 2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia bersama tim, yang bertujuan untuk mendorong kawasan ini sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual (KWBKI). Tim disambut oleh Ketua Paguyuban Pengusaha dan Pengrajin Batik Cirebon (P3BC), Heri Kismo, serta sejumlah pelaku usaha batik.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pendataan terhadap berbagai bentuk Kekayaan Intelektual (KI) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Hasil inventarisasi mencatat bahwa Batik Trusmi memiliki berbagai perlindungan KI, termasuk merek dagang untuk kain dan pakaian, 67 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk motif batik, serta indikasi geografis Batik Merawit Cirebon. Selain itu, terdapat 200 motif batik yang akan didaftarkan sebagai hak cipta serta paten berupa alat penyaring limbah batik.
Kadiv Yankum menegaskan bahwa program KWBKI merupakan salah satu target kinerja nasional DJKI pada tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan pengakuan terhadap kawasan-kawasan wisata berbasis KI guna mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. Selain itu, ia mendorong para pengrajin Batik Trusmi untuk mengekspor produk mereka ke pasar internasional guna meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing.
Keunggulan lain dari Batik Trusmi adalah penggunaan teknologi dalam pemasaran dan perlindungan produknya. Produk batik yang telah mendapatkan Indikasi Geografis (IG) dilengkapi dengan kode QR yang dapat dipindai untuk menampilkan informasi tentang motif, pengrajin, dan sejarah batik tersebut. Selain itu, mahasiswa Universitas Padjadjaran yang tengah melakukan penelitian di kawasan ini juga mendapat apresiasi karena turut mengembangkan kajian terkait hak cipta motif batik dan sistem barcode produk.
Di akhir kunjungan, Kadiv Yankum bersama Ketua P3BC meninjau langsung proses pembuatan batik, edukasi membatik, serta mengunjungi galeri batik di kawasan tersebut. Dengan dorongan ini, diharapkan Batik Trusmi semakin dikenal sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, serta mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat untuk mendukung perkembangan industri batik di Cirebon.