Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas 2 Rancangan Peraturan Wali Kota, Kanwil Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Bekasi

Bahas 2 Rancangan Peraturan Wali Kota, Kanwil Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Bekasi

BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, melalui KadivP3H Jabar, Funna Maulia, bersama Tim Perancang Kanwil dalam hal ini Tim Pokja Harmonisasi 4, hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, terima permohonan harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Wali Kota Kota Bekasi.

Hadir sebagai pihak pemrakarsa secara Virtual, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kesbangpol Kota Bekasi, membahas Raperwal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan dan Raperwal tentang Forum Penguatan Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

JF Perancang madya yang bacakan sambutan Kakanwil menyampaikan bahwa, Rapat Pengharmonisasian ini menjadi bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat guna mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah ke arah yang lebih baik lagi.

Analisis Konsepsi pada Raperwal pertama, apabila melihat isi konsideran dari Raperwal ini belum memenuhi 3 unsur pembentukan secara formil yang mana sebuah pembentukan produk hukum daerah yang bukan merupakan delegasi langsung dari peraturan perundang undangan diatasnya harus memuat 3 unsur dalam konsideran yaitu filosofis, sosiologis dan yuridis..

Selanjutnya pada raperwal kedua Kesesuaian norma induk yang mendelegasikan pembentukan Raperwal ini dalam Pasal 18 ayat (4) Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berupa deskresi Pemda untuk membentuk forum penguatan pendidikan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan (FPPIPWK) tidak sesuai dengan keseluruhan materi muatan dalam bantang tubuh sehingga perlu adanya persamaan antara norma delegasi dan materi muatan yang kan diatur.

(red/foto: Toh/Mubal)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI