BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat di bawah kepemimpinan Asep Sutandar turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) tingkat nasional yang mengupas tuntas analisis dan evaluasi hukum terkait penjaminan untuk mendukung kewirausahaan dan industri kreatif. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Bengkulu pada Selasa, 30 September 2025, ini menjadi forum strategis untuk mencari solusi atas kendala pembiayaan yang kerap dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Barat, termasuk Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Funna Maulia Massaile, menegaskan komitmen untuk mengawal implementasi regulasi yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Diskusi ini menyoroti peran sentral Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan implementasinya oleh lembaga seperti PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Terungkap bahwa banyak UMKM yang dinilai layak secara bisnis (feasible) namun tidak memenuhi syarat administratif perbankan (non-bankable) karena keterbatasan agunan, menjadi tantangan utama yang harus diatasi.
Dalam paparan yang disampaikan, teridentifikasi sejumlah kendala seperti keterbatasan akses pembiayaan, diversifikasi produk penjaminan yang belum optimal, serta potensi risiko klaim yang besar. Asep Sutandar menyatakan bahwa masukan dari FGD ini sangat relevan bagi Jawa Barat yang memiliki basis UMKM dan industri kreatif yang sangat besar. Menurutnya, penguatan ekosistem penjaminan adalah kunci untuk mendorong UMKM naik kelas dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
FGD ini menghasilkan tiga rekomendasi kebijakan utama: pertama, sosialisasi terpadu antara regulator, perbankan, dan asosiasi untuk mengintegrasikan produk penjaminan; kedua, pengembangan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penjamin dalam menilai risiko; dan ketiga, mendorong skema kerja sama co-guarantee antara lembaga penjamin pusat dan daerah. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan pembiayaan, tetapi juga memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.