


BANDUNG – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat mengikuti kegiatan Workshop Kerja Sama Luar Negeri sekaligus Diseminasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kerja Sama secara daring dan luring. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi instansi untuk memperkuat pondasi ekosistem kerja sama yang lebih terintegrasi, efektif, dan akuntabel di tengah dinamika hubungan internasional yang kian kompleks. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan setiap kemitraan yang terjalin tetap selaras dengan kepentingan nasional serta regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Archie terhadap pelaksanaan workshop ini. Melalui arahannya, Asep menekankan pentingnya bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkum Jabar, baik pejabat fungsional maupun pelaksana, untuk memahami secara mendalam standar prosedur kerja sama yang baru. Hal ini bertujuan guna mengatasi tantangan koordinasi serta memperkuat pemantauan terhadap implementasi naskah kerja sama yang telah ditandatangani, sehingga setiap langkah strategis yang diambil memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.
Dalam naskah kerja sama yang dibahas, terdapat tiga instrumen strategis yang menjadi acuan utama bagi Kemenkum Jabar di tahun 2026. Pertama adalah perencanaan kerja sama yang lebih strategis, kedua mengenai standardisasi administrasi dalam implementasi, serta ketiga adalah pemantauan intensif untuk menjamin seluruh kegiatan di lapangan tidak bertentangan dengan hukum. Dengan penetapan Permenkum Nomor 48 Tahun 2025, Kemenkum Jabar berkomitmen menjadikan aturan tersebut sebagai kompas dalam menata pelaksanaan kerja sama agar searah dengan kebijakan strategis kementerian.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri yang memaparkan kondisi terkini Official Development Assistance (ODA) atau dana bantuan pembangunan internasional. Meski bantuan global diprediksi mengalami tantangan penurunan, Indonesia kini muncul sebagai negara donor baru yang siap berkontribusi aktif. Melalui sinergi ini, Kemenkum Jabar diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam kemitraan pembangunan internasional, sekaligus mempertajam rencana kerja sama ke depan melalui prinsip-prinsip yang selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang berdaulat.
