
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengambil langkah proaktif dalam menjembatani pemahaman masyarakat tentang hukum melalui partisipasinya dalam podcast Ngobrol Santai Tribun Jabar, selasa, (09/09/25). Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, tampil sebagai bintang tamu utama. Ia membahas berbagai isu hukum terkini, mulai dari perlindungan hak cipta lagu hingga produk lokal, serta layanan hukum gratis bagi masyarakat.
Dipandu oleh Pemimpin Redaksi Tribun Jabar, Adi Sasono, Asep Sutandar menjelaskan "wajah baru" Kemenkum yang kini lebih lincah dan berfokus pada pelayanan publik. Ia memaparkan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar beroperasi dengan dua pilar utama: Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) yang mengawal kualitas produk hukum daerah, serta Divisi Pelayanan Hukum yang melayani kebutuhan langsung masyarakat. Layanan ini mencakup kemudahan pendirian Perseroan Perorangan bagi UMKM dan legalisasi dokumen internasional melalui layanan Apostille.
Dalam sesi podcast, Asep Sutandar menanggapi isu hangat seputar royalti musik dan lagu. Ia menegaskan, "Negara hadir untuk melindungi hak ekonomi para pencipta lagu dan musisi." Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, ia menjelaskan kewajiban bagi pelaku usaha komersial, seperti kafe dan hotel, untuk membayar royalti. Asep Sutandar menyebutkan bahwa mekanisme penarikan dan pendistribusian royalti ini diatur oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menjamin transparansi dan keadilan bagi para kreator.
Selain itu, Asep Sutandar juga menyoroti pentingnya perlindungan Indikasi Geografis (IG) bagi produk-produk khas Jawa Barat, seperti Kopi Arabika Java Preanger dan Ubi Cilembu. Ia menjelaskan bahwa IG adalah tanda yang melindungi reputasi dan karakteristik unik suatu produk, sehingga mencegah pemalsuan dan meningkatkan daya saing di pasar. Ia menekankan peran aktif Kemenkum Jabar dalam membantu membina dan mendaftarkan produk lokal agar mendapatkan perlindungan hukum.
Di akhir episode, Asep Sutandar kembali mengajak masyarakat Jawa Barat untuk melihat hukum sebagai mitra. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar selalu terbuka untuk memberikan informasi dan pelayanan, demi memastikan hukum benar-benar hadir dan terasa manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
