
BANDUNG - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) Ferry Gunawan C. pada hari ini melaksanakan koordinasi secara virtual dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait tata cara pelaporan dan penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) (Senin, 16/03/2025).
Dalam kesempatannya Kadiv Ferry menyampaikan bahwa JDIHN merupakan salah satu wadah strategis dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, di mana Kanwil Kemenkum Jabar memiliki peran sebagai pembina bagi 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Sehubungan dengan peran tersebut, Kanwil Jabar memandang perlu memperoleh pendampingan dari BPHN guna mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait langkah-langkah pembinaan kepada anggota JDIHN di wilayah.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan Kanwil Kemenkum Jabar dapat memperoleh pemahaman dan arahan yang lebih jelas mengenai mekanisme pelaporan, penilaian kinerja anggota JDIHN terbaru, serta kelengkapan data dukung yang diperlukan, sehingga Kanwil Jabar dapat melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada anggota JDIHN secara optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam persiapan pelaksanaan sosialisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum kepada anggota JDIHN di wilayah Jawa Barat, sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh Kanwil kepada BPHN.
Lebih lanjut oleh Ketua Tim Wilayah XI BPHN disampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum kepada anggota JDIHN di wilayah akan diserahkan kepada masing-masing Kantor Wilayah, mengingat fungsi pembinaan dilaksanakan secara langsung oleh Kanwil, yang mana dalam hal ini, BPHN akan berperan sebagai pendamping dalam pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi tersebut.
Terkait dengan narasumber kegiatan sosialisasi, disampaikan bahwa penentuan narasumber dapat disesuaikan oleh masing-masing Kantor Wilayah, dengan Kanwil sebagai salah satu narasumber. Namun demikian, diharapkan BPHN dapat berkenan turut menjadi narasumber serta memberikan arahan selama kegiatan sosialisasi berlangsung, sekaligus membantu memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota JDIHN.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi direncanakan akan berlangsung pada periode April hingga Juni, dengan harapan BPHN dapat mendampingi secara langsung. Pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara luring maupun daring yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing Kantor Wilayah.
(Red/foto: Divisi P3H)




