BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pangandaran di Ruang Rapat Ismail Saleh, Bandung, pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi fasilitasi Kanwil dalam memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Funna menyampaikan bahwa proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda harus dilakukan secara komprehensif. "Pengharmonisasian ini adalah bentuk pembinaan guna mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah ke arah yang lebih baik lagi," tegasnya.
Kegiatan hybrid ini dihadiri oleh Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Tim Sekretariat DPRD, serta Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja 4 (Hafiel N., Suhartini, Ferdinand P., Irma N. dan Suherni ).
Adapun keempat Raperda yang dibahas mencakup isu strategis, yaitu Raperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran. Selain itu, dibahas pula dua Raperda yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan desa, yakni Raperda tentang Pemerintahan Desa dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Funna berharap seluruh peserta dapat memberikan sumbangsih berupa kritik, saran, dan masukan konstruktif untuk menyempurnakan setiap materi muatan Raperda. Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Jabar dan DPRD Kabupaten Pangandaran, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat berkualitas, implementatif, dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di masyarakat.