BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan analisis dan evaluasi hukum terkait swasembada pangan di Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida di Ruang Rapat Saharjo Kanwil Kemenkum Jabar dan melalui Zoom Meeting pada Selasa (02/09/2025) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.
Dalam sambutannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa FGD ini memiliki arti strategis untuk mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yakni swasembada pangan. Ia menekankan bahwa penguatan regulasi di tingkat daerah menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan global seperti krisis pangan, perubahan iklim, dan alih fungsi lahan. "Kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan merupakan pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan penguatan regulasi daerah menjadi sangat relevan karena di level inilah kebijakan dijalankan secara nyata," ujar Asep Sutandar.Diskusi ini bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan analisis terhadap lima peraturan daerah (Perda) kunci. Kelima Perda tersebut mencakup Perda Provinsi Jawa Barat No. 27 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda Provinsi Jawa Barat No. 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda Provinsi Jawa Barat No. 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah, serta Perda sejenis dari Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, akademisi dari Universitas Pasundan, serta analis hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, selaku ketua panitia, melaporkan bahwa hasil FGD diharapkan dapat mengidentifikasi efektivitas implementasi Perda serta kesesuaiannya dengan kebijakan nasional. Kakanwil Asep Sutandar berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif dan solusi strategis untuk penataan regulasi daerah demi terwujudnya kedaulatan pangan di Jawa Barat.