Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, hadir secara langsung dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan peluncuran Superapps “Pasti” Kemenkum yang diselenggarakan di Kantor Gubernur KP3B, Banten, pada Rabu (08/04/2026).

Kehadiran Kakanwil Asep Sutandar yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Ferry Gunawan Christy, beserta jajaran Tim Penyuluh Hukum, menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Jabar dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Sinergi ini juga melibatkan instansi strategis seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BPJS Kesehatan guna menciptakan ekosistem masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga sehat dan bersih dari ancaman narkoba.Dalam momentum tersebut, Kakanwil Asep Sutandar menyampaikan apresiasi mendalam atas prestasi membanggakan yang ditorehkan oleh Ahmad Gunawan, Kepala Desa Barusari, Kabupaten Garut. Sang Kepala Desa berhasil meraih Juara ke-3 Tingkat Nasional Peacemaker Justice Award 2025, sebuah penghargaan prestisius yang menunjukkan efektivitas peran paralegal di Jawa Barat dalam menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan keadilan restoratif.

Asep Sutandar menegaskan bahwa pencapaian ini harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Jawa Barat untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap persoalan hukum yang muncul di tengah warga. Keseriusan Kemenkum Jabar dalam memantau efektivitas program di lapangan juga ditunjukkan melalui sesi telewicara interaktif dengan para paralegal dan penerima layanan di Desa Cibuluh, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Melalui dialog virtual tersebut, terungkap aspirasi mengenai pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam membantu warga yang memiliki kendala akses terhadap keadilan. Menanggapi hal itu, Kakanwil Asep Sutandar memastikan bahwa tim penyuluh hukum Jabar akan terus menyerap aspirasi dan mekanisme terbaik untuk diimplementasikan di wilayah tugasnya, memastikan layanan hukum yang tersedia benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat luas.

Sejalan dengan arahan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto, yang menekankan pentingnya layanan Posbankum yang "hidup" dan fungsional, Asep Sutandar mengajak seluruh jajaran dan perangkat desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan Superapps “Pasti”.

Integrasi antara inovasi digital dan penguatan SDM di lapangan diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam menghadapi tantangan hukum. Dengan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Jabar, program Posbankum Desa dan digitalisasi layanan hukum diharapkan dapat terus berkembang demi mewujudkan keadilan yang inklusif dan melayani seluruh rakyat Indonesia.

