BANDUNG - Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait Kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum, hari ini, Jum'at, 07 Februari 2025, Kadiv PP dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia, bersama JF Penyuluh Hukum laksanakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di LPKA Bandung.
Mengangkat tema "Mengingkatkan Kesadaran Hukum Anak Binaan LPKA tentang Pertemanan yang Sehat, mengenai LGBT dan Cyberbullying", kegiatan ini dilakukan dalam rangka Mengingkatkan Kesadaran Hukum Anak Binaan LPKA tentang Pertemanan yang Sehat, mengenai LGBT dan Cyberbullying dan dilaksanakan kepada Anak Binaan sebanyak 650 anak.
Kegiatan ini dilaksanakan dilatarbelakangi berdasarkan koordinasi dari Kementerian Hukum dengan LPKA serta keprihatinan terhadap maraknya kasus pelanggaran hukum yg terjadi dikalangan anak-anak remaja, seperti kekerasan seksual atau pelecehan seksual di kalangan remaja, narkoba dan kriminalitas lainnya.
Penyuluh Hukum merasa perlu untuk melakukan penyuluhan hukum terkait meningkatkan kesadaran hukum yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dalam upaya mencegah terjadinya kriminalitas, kekerasan seksual, dan tindak pidana lainnya sekaligus mengedukasi siswa/i serta guru di sekolah agar bisa meningkatkan kesadaran hukum dan juga mengedukasi anak binaan lpka mengenai aspek hukum dari kekerasan seksual dan kriminalitas lainnya yang kerap dilakukan oleh pelaku dan/atau menimbulkan korban dari kelompok pelajar.
Adapun informasi hukum yg disampaikan oleh Penyuluh Hukum adalah mengenai Bagaimana Menciptakan Kesadaran Hukum, Penyampaian secara umum mengenai LGBT, Mencegah Tindak Pidana Kriminalitas, dan Kekerasan Seksual. Pada kesempatan ini, Penyuluh Hukum menekankan topik mengenai informasi hukum berkaitan tindak pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Penyuluh Hukum juga mengingatkan pentingnya meningkatkan Iman dan menjaga emosi serta mengajak para anak binaan untuk bijak memilih pergaulan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, dan untuk lebih mengedepankan pendidikannya dalam menunjang masa depan mereka dan diharapkan kenakalan remaja yang ada saat ini bisa ditekan. Diharapkan penyuluhan hukum ini dapat memberikan bekal pengetahuan hukum bagi para anak binaan sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi muda yang berakhlak mulia dan taat hukum.
(red/foto: Luhkum Jabar, editor: Toh)