BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar yang diwakili Kadivyankum Jabar, Hemawati BR Pandia, dan Jajaran, hari ini, Kamis, 06 Maret 2025, bersama Perwakilan Pemda di Wilayah Jawa Barat laksanakan Diskusi Potensi Indikasi Geografis di Wilayah Jawa Barat guna pemenuhan Tugas dan Fungsi Kekayaan Intelektual di Wilayah khususnya Jawa Barat, bertempat di Ruangan Romli Atmasasmita.
Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual yang diberikan kepada produk yang memiliki karakteristik khas berdasarkan asal geografisnya. Jawa Barat memiliki berbagai produk unggulan yang berpotensi mendapatkan perlindungan IG. Oleh karena itu, diskusi ini diselenggarakan guna mengidentifikasi dan mendorong pendaftaran produk-produk tersebut sebagai IG.
Pada kesempatan pertama acara dibuka oleh Kepa Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia yang membahas mengenai pentingnya Indikasi Geografis yang ada di Wilayah Jawa Barat. Hemawati juga menyampaikan ada beberapa kendala dan tantangan dalam proses pendaftatan IG.
Adapun Potensi IG yang ada di wilayah Jawa Barat diantaranya:
1. Batik Tulis Garutan dari Kab. Garut
2. Kopi Arabika Pangauban dari Kab. Garut
3. Kopi Gunung Puntang Desa Campaka Mulya dari Kab. Bandung
4. Batik Priangan dari Kab. Purwakarta
5. Mangga Cengkir Indramayu dari Kab. Indramayu
6. Mangga Gedong Gincu dari Majalengka, Sumedang, Indramayu
7. Teh Malabar dari Kab. Bandung
8. Mangga Dalban Daram dari Kab. Bekasi
9. Nanas Madu Subang dari Kab. Subang
10. Minyak Akar Wangi Garut dari Kab. Garut
11. Gula Kelapa Pangandaran dari Kab. Pangandaran
12. Batik Tulis Megamendung Cirebon dari Kab. Cirebon
13. Kopi Pangandaran dari Kab. Pangandaran
14. Kopi Ciamis dari Kab. Ciamis
15. Kopi Tasikmalaya dari Tasikmalaya
16. Akar Wangi Garut
17. Batik Tulis Ciwaringin
18. Jeruk Garut darI Kabupaten Garut
19. Kacang Macadamia dari Kabupaten Bandung
Hemawati mengatakan masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai proses dan manfaat IG serta Kurangnya dukungan administratif dan regulasi daerah. Hemawati berpesan kepada para peserta webinar dapat fokus dan menyimak dengan baik terkait diskusi ini agar paham mengenai Indikasi Geografis ini.
Selanjutnya disampaikan paparan mengenai Indikasi Geografis, saat ini Wilayah Jawa Barat masih menduduki urutan pertama dengan jumlah indikasi geografis terbanyak se indonesia. Sumedang masih menjadi kabupaten dengan jumlah pendaftar IG terbanyak di jawa barat dengan total mempunyai 12 indikasi geografis terdaftar.
Tujuan utama dari diskusi ini apakah kab/kota tertarik mengajukan IG dari masing-masing daerah, Adapun syarat dari pendaftaran IG yaitu Reputasi barang yang berkenaan dengan faktor alam atau faktor manusia, serta pengetahuan turun temurun yang menjadi kualitas utama seperti ukiran jepara.
Para peserta Rapat diajak untuk berdiskusi apa yang akan diajukan untuk potensi IG. Keuntungan untuk mendaftarkan IG adalah mendapat nilai jual komoditas, serta Jaminan kualitas yang diawasi oleh negara. Selain itu komoditas IG bisa menjadi konten, bisa menjadi tema konten besar. Keunggulan satu komoditas membantu orang untuk mengingat daerah tersebut.
Hal lain adalah sekali lagi IG itu sudah kelihatan bahwa bisa menjadi bagian yang penting sebagai muatan wisata, sebagai wisata branding, Bisa meningkatkan ekonomi kreatif dan ekonomi daerah. Untuk proses pendaftaran IG, skenario terbaik yaitu dari komunitas mengajukan dahulu ke pemerintah daerah lalu dapat mendorong ke kanwil.
Selanjutnya sesi tanya jawab, dari kabupaten Subang mengatakan bahwa dari tahun 2024 sudah membuat satu langkah untuk beberapa komoditi IG yang ada di subang. Dari dinas sendiri masih ada kendala dan kesulitan mengenai persyaratan apa saja untuk pendaftaran IG. Dari 10 kab/kota tersebut masih belum terbentuk MPIG.
Dalam kesempatan terakhir Kadivyankum Jabar mendorong kepada kab/kota terkait untuk segera melengkapi persyaratan potensi IG yang akan diusulkan untuk didaftarkan. Bagi MPIG yang belum dibentuk agar segera dapat dibentuk. Serta mengajak kepada para pemerintah daerah dan stakeholder untuk berkolaborasi.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)