Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Laksanakan Monev IRH dan Sosialasi KUHP Baru Bersama Pemda Kabupaten Pangandaran

Kab. Pangandaran - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Sosialisasi KUHP pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran (Jumat, 05/12/2025). Bertempat di Kantor Sektretariat Daerah Pemkab Pangandaran, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Massaile dan Tim Kerja BSK Kanwil Jabar melaksanakan Monev dan Sosialisasi bersama dengan Asisten Sekda Kab. Pangandaran dan pegawai Pemkab Pangandaran.

Sesi pertama yaitu pembahasan IRH dilaksanakan sebagai tahap kelanjutan dari selesainya proses penilaian IRH Tahun 2025 serta pelaksanaan Uji Publik Pedoman Indeks Reformasi Hukum 2026–2027. Forum ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi strategis untuk membahas secara menyeluruh penyelenggaraan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah.

Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Jabar juga menghimpun masukan terkait tingkat kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pelaksanaan IRH Tahun 2026 dan 2027, termasuk juga potensi tantangan serta kebutuhan dukungan yang diperlukan. Selain itu, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses penilaian IRH pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, terukur dan searah dengan kebijakan reformasi hukum nasional di tingkat daerah.

Dalam pertemuan ini Kadiv P3H Funna mengapresiasi capaian nilai IRH 98,24 pada penilaian tahun 2025 serta menyampaikan harapan agar Pemkab Pangandaran dapat meningkatkan skor tersebut pada tahun berikutnya. Kadiv Funna juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang evaluasi bersama terkait hasil penilaian IRH yang telah diperoleh Pemkab Pangandaran.

Tim BSK Kanwil Jabar dalam paparannya menyampaikan hasil Uji Publik Pedoman Penilaian IRH Tahun 2027 beserta matriks perubahan indikator yang akan diberlakukan. Dalam sesi diskusi dengan peserta kegiatan, terkait pemenuhan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Perancang PP), peserta kegiatan dari jajaran Pemkab Pangandaran mengungkapkan bahwa pemenuhan jabatan ini masih menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan SDM, proses pengangkatan, serta ketersediaan formasi.

Selanjutnya Tim BSK Kanwil Jabar juga menginformasikan adanya perubahan mendasar pada timeline penilaian IRH Tahun 2026, di mana proses yang sebelumnya berlangsung selama satu tahun penuh kini dipersingkat menjadi lima bulan, yaitu mulai Januari hingga Mei. Penyesuaian ini mengharuskan Pemda untuk melakukan percepatan dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengumpulan data dukung program terkait IRH.

Menanggapi informasi tersebut, Pemkab Pangandaran akan segera mempersiapkan seluruh data dukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026. Pemkab Pangandaran juga berpandapat bahwa percepatan waktu penilaian tersebut menuntut adanya langkah-langkah penyesuaian internal yang lebih intensif, termasuk koordinasi lintas perangkat daerah serta optimalisasi perencanaan sejak awal tahun anggaran.

Sementara itu dalam Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ini sosialisasi tingkat awal telah dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan daerah dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional yang diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2026 mendatang. Sesi sosialisasi ini juga diisi dengan diskusi membahas berbagai ketentuan baru dalam KUHP dan arah pembaruan hukum pidana nasional yang mengedepankan restorative justice.

KUHP baru menjadi perhatian strategis bagi Kementerian Hukum mengingat implementasinya akan berlaku secara nasional pada 1 Januari 2026. Disampaikan pula bahwa audiensi ini merupakan upaya Kanwil untuk membangun awareness pemerintah daerah terhadap substansi perubahan yang dibawa oleh KUHP baru, sekaligus memastikan bahwa proses adaptasi di tingkat daerah dapat dilakukan sejak dini.

Kadiv P3H Funna dalam kesempatannya menjelaskan sejumlah bentuk pidana baru yang menjadi fokus perhatian dalam KUHP, yaitu pidana kerja sosial, pidana pengawasan, pidana denda dengan struktur baru, serta pidana mati bersyarat. Funa juga menambahkan bahwa Kementerian Hukum akan secara rutin menyelenggarakan pelatihan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bagian dari persiapan implementasi KUHP agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami perubahan paradigma pemidanaan tersebut.

Kadiv Funna juga menyampaikan KUHP baru memerlukan perhatian khusus dari Pemda karena sejumlah ketentuan pidana di tingkat daerah akan terdampak dan perlu disesuaikan. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan kategori pidana, struktur pidana denda, ketentuan pidana kurungan, peristilahan baru, hingga pengaturan tindak pidana dalam proses peradilan yang kini mengacu pada KUHP baru. Dalam hal ini Pemda dianjurkan melakukan penelaahan awal terhadap seluruh peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana untuk mengidentifikasi regulasi yang membutuhkan pembaruan.

Lebih lanjut lagi Kadiv P3H juga menyampaikan bahwa seluruh peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana perlu ditelaah kembali secara menyeluruh dan dalam proses penyesuaiannya Pemda dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun APH guna memastikan harmonisasi regulasi berjalan efektif dan terarah.

(Red/foto: Divisi P3H)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI