Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Konsinyering Perubahan Juklak & Juknis Indikasi Geografis: Indonesia Terbanyak di ASEAN!

WhatsApp Image 2026 04 21 at 16.17.23
BANDUNG
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, menghadiri kegiatan Konsinyering Perubahan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Bidang Indikasi Geografis yang diselenggarakan di Hotel Crowne Plaza Bandung pada Selasa, 21 April 2026. Dalam kegiatan ini, Kakanwil Asep Sutandar hadir didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, beserta jajaran terkait guna mendukung penguatan regulasi perlindungan produk-produk unggulan daerah berbasis wilayah geografis. Pertemuan strategis ini diikuti oleh 66 peserta yang terdiri dari Tim Ahli Indikasi Geografis, Tim Pengawas, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkum Jabar.

WhatsApp Image 2026 04 21 at 16.17.20 1

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman, yang memberikan apresiasi tinggi atas capaian membanggakan Indonesia di kancah regional. Hingga saat ini, Indonesia tercatat telah memiliki 265 Indikasi Geografis terdaftar, yang terdiri dari 249 produk dalam negeri dan 16 produk asing. Prestasi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah Indikasi Geografis terbanyak di kawasan ASEAN pada tahun 2025. Terobosan pemeriksaan substantif secara daring yang tetap berjalan maksimal meskipun di tengah keterbatasan menjadi salah satu poin penting yang mendapatkan apresiasi dalam sambutannya.
WhatsApp Image 2026 04 21 at 16.38.30

WhatsApp Image 2026 04 21 at 16.17.20

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui kehadirannya menegaskan komitmen Kantor Wilayah dalam menyelaraskan persepsi mengenai standar pemeriksaan pendaftaran Indikasi Geografis yang lebih komprehensif dan terukur. Fokus utama dari konsinyering ini adalah melakukan evaluasi dan perubahan terhadap beberapa dokumen teknis existing, mulai dari juklak penyusunan dokumen deskripsi tahun 2024 hingga juknis pemeriksaan substantif daring tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kepastian hukum dan kesamaan pola pikir antar pemeriksa dalam menilai dokumen permohonan yang masuk.
WhatsApp Image 2026 04 21 at 16.17.22

Selain penyempurnaan alur pemeriksaan, kegiatan ini juga diarahkan pada penguatan fase pascapemeriksaan. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin konsistensi mutu produk agar tetap sesuai dengan dokumen deskripsi yang telah didaftarkan, sehingga pemanfaatan Indikasi Geografis dapat dirasakan secara optimal oleh kelompok masyarakat pelindung indikasi geografis (MPIG) di daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat.

WhatsApp Image 2026 04 21 at 16.17.20 2


WhatsApp Image 2026 04 21 at 16.17.21

Melalui keterlibatan aktif ini, Kemenkum Jabar berharap adanya juklak dan juknis yang baru dapat mempermudah proses pendaftaran sekaligus memperkuat nilai jual produk lokal Indonesia di pasar global.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI