




BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengambil langkah strategis dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat dengan menggelar Rapat Peningkatan Data Pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Tahun 2026 pada Senin, 20 April 2026. Bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, serta diikuti oleh seluruh jajaran penyuluh hukum di lingkungan Kemenkum Jabar. Rapat ini menjadi momentum evaluasi mendalam terhadap capaian data pelaporan yang sudah berjalan guna mengidentifikasi kendala teknis dan merumuskan solusi percepatan pelaporan di masa mendatang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program layanan publik. Dukungan penuh Kakanwil Asep Sutandar terhadap penguatan Posbankum bertujuan agar akses keadilan bagi masyarakat di Jawa Barat dapat terdokumentasi dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara sistematis. Melalui arahan yang terintegrasi, Kemenkum Jabar menetapkan target khusus kepada 21 penyuluh hukum untuk menjadi motor penggerak dalam mengoptimalkan penginputan data di wilayah kerja masing-masing secara aktif.
Selain fokus pada pelaporan data, rapat koordinasi tersebut menghasilkan rencana strategis berupa penyusunan jadwal Virtual Clinic Kilat Posbankum bagi kabupaten dan kota yang belum terjangkau. Langkah ini diambil untuk memberikan pendampingan teknis yang merata bagi operator di daerah. Tak hanya itu, Kemenkum Jabar juga merancang program pelatihan bagi paralegal di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di garda terdepan, sehingga peran Posbankum tidak hanya sekadar administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Menutup kegiatan tersebut, Ferry Gunawan Christy kembali menegaskan pesan Kakanwil Kemenkum Jabar mengenai pentingnya sinergi kolektif. Setiap penyuluh hukum diharapkan mampu berperan aktif dalam melakukan pendampingan langsung ke daerah-daerah guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pelaporan. Dengan adanya perbaikan sistem pelaporan yang berkelanjutan ini, Kemenkum Jabar optimis dapat menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih profesional, akurat, dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat.
