JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi administrasi hukum melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Konsinyasi Fasilitasi Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha. Acara yang digelar di Jakarta ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jabar, Ave Maria Sihombing, didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Zaki Fauzi Ridwan, serta JFU dari Kemenkumham Jabar.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, untuk memastikan seluruh komponen yang relevan turut berperan aktif dalam proses harmonisasi dan penyusunan kebijakan nasional, khususnya dalam bidang administrasi hukum yang akan berdampak pada kemudahan berusaha di Indonesia.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, membuka acara dengan menekankan pentingnya keberadaan RUU Badan Usaha dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029. Widodo menyatakan, “Rapat Paripurna DPR RI pada 19 November 2024 telah menyetujui masuknya 176 Rancangan Undang-Undang ke dalam Prolegnas Tahun 2025–2029, dan 41 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, di mana RUU Badan Usaha menjadi salah satu di antaranya. Ini mencerminkan urgensi RUU ini, baik bagi pemerintah maupun DPR, untuk segera dirampungkan.”
Dalam paparannya, Widodo juga menyoroti peluang Ditjen AHU untuk memperkuat layanan administrasi hukum melalui RUU ini, seperti pengembangan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU), serta pelaporan beneficial ownership. Menurutnya, selain inovasi dalam pengembangan layanan, keberadaan kerangka hukum yang jelas akan meningkatkan daya saing Indonesia dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.
Kegiatan yang berlangsung intens selama beberapa hari ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, dan Direktur Tata Negara, Dulyono, serta perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perusahaan negara, notaris, dan akademisi. Selain itu, Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, sebagai Ketua Panitia, menyampaikan harapan agar RUU Badan Usaha dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperbaiki ekosistem usaha di Indonesia, terutama dalam mengadopsi kerangka kerja Business Ready (B-READY) yang dipromosikan oleh Bank Dunia sebagai pengganti survei Ease of Doing Business.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi Brainstorming mengenai RUU Badan Usaha dan pembahasan materi oleh para narasumber, yang terdiri dari pejabat Direktorat Badan Usaha, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, akademisi, serta notaris.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang relevan dan signifikan terhadap substansi RUU Badan Usaha, sehingga mampu memperkuat administrasi hukum dan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.