Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, hadir mendampingi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H., dalam Kongres Nasional Ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang digelar di Trans Luxury Hotel, (Senin, 10 Februari 2025). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, S.H., M.H.*, sebagai bagian dari delegasi resmi Kemenkum Jabar. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi advokat, dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai pendamping Wakil Menteri Hukum RI, Asep Sutandar bersama Hemawati BR Pandia aktif terlibat dalam menyukseskan rangkaian acara pembukaan, termasuk menyimak sambutan dari sejumlah tokoh kunci seperti Walikota Bandung, Gubernur Jawa Barat Terpilin, Presiden KAI, serta Wakil Menteri Hukum RI. Kehadiran delegasi Kemenkum Jabar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk mewujudkan sistem peradilan yang transparan.
Asep Sutandar dan Hemawati Br Pandia mendampingi Wakil Menteri Hukum RI dalam mengikuti pembahasan agenda strategis, seperti pengesahan tata tertib kongres, evaluasi laporan pertanggungjawaban DPP KAI periode 2019-2024, serta masukan dari perwakilan DPD KAI se-Indonesia. Kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar juga memperkaya diskusi terkait peningkatan akses layanan hukum masyarakat, yang sejalan dengan program prioritas Kemenkum dalam menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Sutandar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kongres yang menghadirkan ruang dialog konstruktif antar pemangku kepentingan. Sementara itu, Hemawati BR Pandia menekankan pentingnya peran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar dalam mendukung advokat melalui inovasi layanan hukum berbasis digital dan pendampingan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan di Jawa Barat.
(Red/Foto: Mubal)