Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, turut hadir dalam kegiatan Forum Komunikasi P4GN yang diselenggarakan oleh BNNP Jawa Barat, di Aula Sangkuriang, BNNP Jawa Barat, Kota Bandung pada Senin, 17 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya bersama dalam penanganan masalah narkoba di Jawa Barat. Forum ini juga menjadi wadah untuk membahas isu-isu terkini terkait P4GN serta merumuskan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh berbagai instansi terkait.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala BNNP Jawa Barat, M. Arief Ramdhani, yang menguraikan profil kantor BNNP serta tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus narkoba di wilayah yang luas seperti Jawa Barat. Dalam penjelasannya, M. Arief menyampaikan bahwa wilayah hukum Jawa Barat yang mencakup 27 Kabupaten/Kota dengan 14 kantor BNNP menjadi salah satu kendala utama dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, jumlah personil yang terbatas, dengan hanya 564 anggota yang terbagi di berbagai kategori, juga menjadi hambatan dalam merespons berbagai permasalahan narkoba secara efektif.
Dalam kesempatan tersebut, M. Arief juga mengungkapkan enam prioritas kebijakan dan strategi BNN untuk memperkuat upaya P4GN di Jawa Barat. Di antaranya adalah penguatan kolaborasi antar lembaga, penguatan intelijen P4GN, serta memperkuat wilayah pesisir dan perbatasan negara. Ia juga menyoroti perlunya kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara perbatasan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, serta pentingnya penguatan sumber daya dan infrastruktur untuk mendukung program P4GN di Jawa Barat.Sesi selanjutnya diisi dengan diskusi yang melibatkan para tamu undangan, di mana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan komitmennya dalam mendukung upaya pembentukan Perda P4GN. Asep Sutandar menegaskan bahwa pihaknya siap mengagendakan harmonisasi Perda tersebut dengan pemerintah daerah serta lembaga legislatif di provinsi Jawa Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, kata Asep, berpegang pada prinsip "K3" yaitu Komunikasi, Kolaborasi, dan Koordinasi dalam menjalankan setiap program yang berkaitan dengan penanganan masalah narkoba di wilayah tersebut.
Forum ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, serta membangun jaringan kerja yang lebih solid dalam menghadapi masalah narkoba. Diharapkan sinergi yang terjalin dalam pertemuan ini akan mendukung tercapainya tujuan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
(Red/Foto: Mubal)