Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Bahas Strategi Pengawasan dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri

f2cd2dd9 c970 403b 8780 369cf2304e96

d2c9bc85 6a5d 464f b390 84177a6833ab

4569bee2 596c 4fd0 8a59 4701aaf9197c
Bandung, 28 November 2024
– Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Penguatan Pengawasan dan Penanganan terhadap Pengungsi Luar Negeri di Wilayah Jawa Barat di The Papandayan Hotel, Bandung. Acara berlangsung selama dua hari, 28-29 November 2024, dengan pelaksana kegiatan dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, yaitu Alberthus Santani Fenat beserta stafnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menangani isu pengungsi di wilayah Jawa Barat.

457240b8 8acc 4e47 9d69 2f5075033d7f

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Barat, Filianto Akbar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menghadapi kompleksitas persoalan pengungsi. “Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret, khususnya di wilayah Jawa Barat, dengan melibatkan pihak-pihak seperti UNHCR dan IOM,” ujar Filianto.

Pada sesi materi, narasumber pertama, Hendrik Therik dari UNHCR Indonesia, memaparkan data terkini terkait pengungsi. Ia menyebutkan bahwa hingga Oktober 2024, terdapat 11.874 orang yang terdaftar di UNHCR Indonesia, terdiri atas 8.090 pengungsi dan 3.784 pencari suaka. Narasumber kedua, Jumi Rahayu dari IOM, menjelaskan sejarah keterlibatan IOM dalam penanganan pengungsi di Indonesia sejak 1979, meski sejak 2018 IOM membatasi penerimaan kasus baru kecuali untuk kondisi khusus seperti krisis Rohingya.

Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Jawa Barat, Tulus T.H. Sibuea, turut menyampaikan strategi pengawasan dengan membentuk tim seperti POA, WASDANI, dan Satgas PPLN. Strategi ini dirancang untuk meningkatkan deteksi dini terhadap keberadaan orang asing di wilayah Jawa Barat. Sementara itu, Anggi Wicaksono dari Direktorat Jenderal Imigrasi menekankan bahwa semua pengungsi tetap tunduk pada hukum di Indonesia meskipun dilarang dideportasi ke negara asal.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Rudenim Jakarta, M. Reza Alkahfi. Dalam penutupannya, ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan hukum nasional. “Penanganan pengungsi harus tetap memprioritaskan kepentingan warga negara kita,” ujar Reza.

Acara ini diharapkan mampu menyelaraskan pandangan semua pihak terkait, sehingga pengawasan dan penanganan pengungsi dapat dilakukan secara efektif, manusiawi, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI