Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Sosialisasikan Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Binaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi

Kemenkum Jabar Sosialisasikan Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Binaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi

 

CIKARANG- Menindaklanjuti arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat Asep Sutandar yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan dilaksanakan oleh Analis Kekayaan Intelektual beserta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual (Aditya Amarullah dan Irma Novitasari) bersama melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif  Binaan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Primebiz Hotel pada tanggal 20 Februari 2025.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku ekonomi kreatif mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual mereka, Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pendaftaran merek dan hak cipta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai prosedur pendaftaran serta manfaat perlindungan hukum bagi pelaku usaha kreatif.

Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) ini berkolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta wawasan tentang pentingnya pendaftaran serta perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku UMKM binaan Dispar Kabupaten Bekasi sebanyak 60 orang, hal ini bukti nyata bahwa Negara hadir ditengah-tengah masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Iyan Priyatna selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa Semakin pesatnya perkembangan ekonomi dan industri kreatif yang ditandai dengan beragamnya produk barang maupun jasa yang beredar di pasaran membuat pelaku usaha perlu menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Berbagai cara dilakukan oleh pelaku usaha agar produknya tetap dipercaya oleh konsumen, mengingat banyak juga peniruan produk suatu perusahaan yang telah terkenal. Seiring dengan hal tersebut, peranan merek dan pencatatan hak cipta sangat besar sekali dalam memberikan perlindungan terhadap barang dan jasa yang beredar.

Selanjutnya pemaparan materi narasumber oleh Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar menjelaskan secara umum tentang seluruh rezim kekayaan intelektual dan secara khusus membahas tentang Merek, Merek Kolektif, dan Hak Cipta, serta tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, bagi para pelaku Ekonomi Kreatif.

 Selain itu Tim juga menyampaikan:

1. Pentingnya Pendaftaran Merek yang meliputi Definisi dan fungsi merek dalam dunia usaha. Proses dan persyaratan pendaftaran merek. Keuntungan memiliki merek terdaftar.

2. Hak Cipta dalam Industri Kreatif yang meliputi Pengertian hak cipta dan lingkup perlindungannya. Mekanisme pendaftaran hak cipta. Perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta.

3. Prosedur Pendaftaran dan Regulasi Terkait yang meliputi Langkah-langkah pendaftaran merek dan hak cipta. Serta Regulasi terbaru yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan terakhir Tim Bidang Kekayaan Intelektual memberikan bimbingan teknis/simulasi tata cara penelusuran nama merek, klasifikasi merek serta proses pendaftaran Kekayaan intelektual.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bekasi dalam melindungi dan mengembangkan usaha mereka. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai kekayaan intelektual, diharapkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah ini semakin berkembang dan berdaya saing.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI