
BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, mengikuti kegiatan Pembekalan Purnabakti Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Sahardjo pada Kamis, 23 April 2026. Dalam kegiatan bertajuk "Pengabdian dalam Dimensi Baru, Sehat, Bahagia dan Sejahtera" tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing, serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar yang akan memasuki masa purna tugas. Kehadiran jajaran pimpinan wilayah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, yang menekankan pentingnya kesiapan mental, fisik, dan fiskal bagi setiap ASN yang akan mengakhiri masa pengabdiannya per 1 Mei 2026 hingga April 2028 mendatang.

Dalam arahannya yang disimak secara seksama oleh jajaran Kemenkum Jabar, Sekjen Nico Afinta menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, masa purnabakti harus disambut dengan perencanaan yang matang. Asep Sutandar selaku Kakanwil Kemenkum Jabar memastikan bahwa seluruh calon purnabakti di wilayah Jawa Barat mendapatkan akses informasi yang lengkap mengenai hak-hak mereka, termasuk pengelolaan keuangan yang disampaikan oleh pihak PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen. Selain itu, melalui tayangan video resmi, Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas para pegawai, yang diharapkan tetap menjaga tali silaturahmi dengan institusi meskipun sudah tidak aktif berdinas. Melalui pembekalan ini, Kemenkum Jabar berkomitmen memastikan transisi para pegawainya berjalan lancar, sehat secara ekonomi, dan tetap bahagia dalam menjalani dimensi baru kehidupan.
