Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Kawal Penataan Ruang Karawang Lewat Harmonisasi 4 Raperbup RDTR

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Karawang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Rabu, 22 April 2026. Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam memastikan setiap produk hukum daerah memenuhi asas legalitas dan teknis penyusunan yang tepat. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Jawa Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, serta Tim Kerja 1 Zonasi Kabupaten Karawang.

Membuka jalannya forum, Kepala Divisi P3H Kemenkum Jawa Barat, Ferry Gunawan C, yang hadir mewakili Kakanwil Asep Sutandar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas pelibatan Kantor Wilayah sejak tahap awal. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa proses harmonisasi adalah tahapan strategis yang tidak boleh terlewatkan agar prosedur pembentukan peraturan tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Urgensi pembentukan Raperbup ini didasari oleh pesatnya pertumbuhan di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Klari, Ciampel, dan Purwasari yang memicu kompleksitas pemanfaatan ruang. Tanpa pedoman zonasi yang kuat, dikhawatirkan akan terjadi ketidakteraturan tata ruang serta penurunan kualitas lingkungan akibat masifnya perkembangan sektor hunian, perdagangan, dan jasa di wilayah tersebut.

Dalam pembahasan mendalam, tim harmonisasi Kemenkum Jabar melakukan finalisasi terhadap aspek substansi dan teknis pada keempat rancangan peraturan tersebut. Secara konseptual, aturan ini dirancang untuk mengintegrasikan kepentingan lintas sektor guna mendukung keseimbangan pembangunan sekaligus memperkuat iklim investasi di daerah. Meskipun secara substansi rancangan telah berpedoman pada regulasi yang lebih tinggi, Kemenkum Jabar memberikan catatan penyempurnaan teknis pada bagian tabulasi, ketepatan penggunaan istilah, serta konsistensi penulisan agar regulasi ini dapat menjadi dasar perizinan dan pengendalian ruang yang kokoh serta berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI