BANDUNG-Menindaklanjuti Surat Undangan PPE.UM.01.01-17 tentang Undangan Koordinasi Aplikasi e- harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar mengarahkan jajarannya melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum(Kadiv P3H) Funna Maulia Massaile untuk mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Pada hari ini, Senin pagi (17/02/25).
Bertempat di Ruang Kerja masing-masing, Kadiv P3H Funna Maulia Massaile dan Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan menyaksikan kegiatan ini. Koordinasi Aplikasi e-harmonisasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) bertujuan untuk peningkatan pelayanan harmonisasi Raperda, Raperkada secara elektronik di lingkungan pemerintah Daerah.
Pada kesempatan ini, Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan beserta undangan yang lainnya diberikan petunjuk dalam penggunaan aplikasi e-harmonisasi agar dapat terbiasa dan mudah dipergunakan dikemudian hari pada saat pelaksanaan harmonisasi di waktu yang akan datang.