BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar melalui Kadiv PP dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia, hari ini, Senin, 17 Februari 2025, laksanakan Sosialisasi Paralegal Justice Award 2025, Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Diklat Paralegal di Wilayah Jawa Barat yang dilaksanakan secara Daring.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapusbudbankum BPHN Kemenkum RI, Kristomo, serta mengundang Biro Hukum Pemprov Jabar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jabar, Bagian Hukum Kab/Kota di Wilayah Jawa Barat, Bagian Pemerintahan Kab/Kota di Wilayah Jawa Barat, Camat di wilayah Jawa Barat dan Kepala Desa / Lurah di wilayah Jawa Barat sebagai.
Mewakili sambutan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, Kadiv P3H Jabar, Funna Maulia, menyampaikan bahwa, “Banyak permasalahan di Masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan melalui upaya perdamaian sehingga tidak perlu berlanjut ke tingkat Aparat Penegak Hukum, untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya wadah yang memadai sehingga akses keadilan bagi masyarakat mudah untuk didapatkan.” Ungkapnya.
“Salah satu kegiatan yang dapat mendukung program ini adalah dengan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa. Pos Bantuan Hukum Desa akan menyediakan layanan bantuan hukum seperti konsultasi hukum, penyuluhan hukum dan penyelesaian sengketa. Paralegal memiliki peran strategis untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.” Lanjut KadivP3H Jabar.
Selanjutnya Kapusbudbankum BPHN dalam arahannya menyampaikan beberapa hal diantaranya, paparan mengenai skema Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. “Program ini diawali dengan pelatihan Paralegal yang diikuti oleh minimal 2 anggota Kadarkum. Posbankum ini bisa berupa meja/ruangan. Warga yang datang akan diberikan layanan konsultasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi.” Ungkap Kapusbubankum BPHN.
Pada kesempatan ini, Karistiana alumni PJA 2024 menyampaikan testimoni mengenai Porgram PJA yang dia ikuti pada tahun 2024. Dengan adanya PJA ini, selain menambah ilmu tentang hukum, juga dapat menjadi ajang silaturahmi dengan Kepala Desa/Lurah se-Indonesia. Sejak mengikuti Paralegal Academy, semakin banyak permasalahan di Desa yang dapat diselesaikan.
(red/foto: Bankum Jabar/Toh)