BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) secara proaktif memfasilitasi proses pendaftaran Indikasi Geografis untuk Batik Tulis Waleran Cirebon. Sebagai wujud implementasi arahan dari Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, yang diteruskan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, jajaran Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan dokumen deskripsi secara virtual pada Selasa, 26 Agustus 2025.Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Indikasi Geografis Batik Tulis Waleran Cirebon yang telah didaftarkan pada 10 Juni 2025 dengan nomor IG082025000011. Asistensi daring melalui aplikasi Zoom ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen deskripsi yang menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran, memastikan semua informasi yang diperlukan telah disiapkan dengan baik oleh para pemohon.
Dalam pelaksanaannya, Kemenkum Jabar berkoordinasi langsung dengan Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis-Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon (KMPIG-BTWMC) serta dinas pendamping terkait. Keterlibatan aktif Kemenkum Jabar dalam pendampingan ini menegaskan komitmen Asep Sutandar dan jajarannya untuk melindungi serta meningkatkan nilai ekonomi dari produk-produk unggulan daerah yang memiliki reputasi dan karakteristik khas, seperti Batik Tulis Waleran dari Cirebon.