BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar kegiatan Pendampingan Pendaftaran Merek bagi pelaku ekonomi kreatif yang telah lolos kurasi Program Uniqlo Neighborhood Collaboration pada Selasa, 11 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Operation Room Lt.3 Kantor Disparbud Jabar dan dihadiri oleh peserta dari berbagai sektor usaha kreatif yang ingin mengamankan hak atas merek dagang mereka.
Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang diteruskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan. Analis Kekayaan Intelektual bertugas memberikan bimbingan teknis mengenai proses pendaftaran merek. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Aditya Amarullah, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya perlindungan hukum bagi merek dagang agar pelaku usaha dapat bersaing secara lebih kompetitif.
Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek dagang, menjadi perhatian utama dalam acara ini. Dengan merek yang telah terdaftar, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing, mencegah potensi sengketa hukum, serta memperkuat kredibilitas produk mereka di pasar nasional maupun internasional. Program Uniqlo Neighborhood Collaboration yang didukung oleh perusahaan ritel global Uniqlo menjadi salah satu inisiatif untuk memperkuat posisi UKM lokal dalam industri kreatif.
Acara ini mencakup berbagai sesi, termasuk pemaparan materi mengenai pendaftaran merek, diskusi interaktif, serta coaching clinic. Dalam sesi coaching clinic, peserta mendapatkan bimbingan teknis mulai dari pengklasifikasian produk, penelusuran merek, hingga proses pengisian formulir pendaftaran. Tim dari Bidang Kekayaan Intelektual turut memberikan pendampingan dalam memahami persyaratan administrasi yang diperlukan agar pendaftaran merek dapat berjalan lancar.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan pihak swasta seperti Uniqlo, diharapkan UKM kreatif di Jawa Barat semakin berkembang dan mampu menembus pasar yang lebih luas. Upaya ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi produk lokal, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi dan memperkuat daya saing UKM Indonesia di tingkat global.