Bandung, 12 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat resmi menggelar Penilaian Kompetensi PNS yang berlangsung secara hybrid. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kompetensi pegawai sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) berbasis sistem merit. Dengan sistem ini, seleksi dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terukur.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menekankan bahwa penilaian ini merupakan instrumen penting dalam menilai kualitas dan potensi pegawai. Ia menegaskan bahwa dengan metode assessment center, setiap peserta akan dinilai berdasarkan kekuatan serta area yang perlu dikembangkan. Hal ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan karier dan pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan Kemenkum.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Eva Gantini, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 660 peserta dari 11 Kantor Wilayah, dengan Jawa Barat dan Banten sebagai pelaksana pertama. Sebanyak 60 peserta dari Kanwil Kemenkum Jawa Barat akan mengikuti penilaian ini selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Februari 2025. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses ini dengan serius dan terbuka agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan mereka.
Di penghujung acara, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, meninjau pelaksanaan ujian kompetensi di beberapa ruang rapat. Mereka juga menyempatkan diri untuk menyapa peserta dan memastikan bahwa kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Dengan suksesnya pelaksanaan ini, diharapkan hasil penilaian dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengelolaan karier pegawai Kemenkum ke depannya.